news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KAMI: Saat Jumhur Hidayat Ditangkap, Tak Ada Surat Penangkapan

14 Oktober 2020 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat. Foto: ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat. Foto: ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap petinggi KAMI, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan terkait dugaan ujaran kebencian dan hoaks di media sosial. Namun, saat ini keduanya masih diperiksa dan belum ada penetapan status lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani mengungkapkan menurut keterangan keluarga, saat Jumhur ditangkap pihak kepolisian tak menyertakan surat penangkapan. Saat itu, kata dia, Jumhur hanya akan dimintai keterangan.
"Pak Jumhur sendiri dan informasi ini, menurut informasi dari keluarga pada waktu proses penangkapan, Pak Jumhur itu tidak diikutsertakan dengan bukti surat penangkapan," kata Yani saat dihubungi, Rabu (14/10).
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani Foto: Antara/Yudhi Mahatma
"Katanya kepada istrinya, hanya diminta keterangan. Baru diberikan surat penangkapan itu setelah istrinya berkunjung ke Mabes Polri," sambung dia.
Saat ini, Yani mengatakan pihaknya juga belum mengetahui keberlanjutan pemeriksaan yang dijalani Jumhur. Sebab, dirinya tak bisa mengakses keberadaan Jumhur saat datang ke Mabes Polri, Selasa (13/10) kemarin.
"Kalau Pak Jumhur kita belum bisa mengakses beliau sampai saat ini. Betul belum bisa didampingi, kita belum tahu karena dia anggota kita kan, deklaratorlah, KAMI enggak punya anggota. Dia kebetulan masuk pengurus eksekutif saya datang langsung ke sana dan kemarin tidak bisa mengakses," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, eks Politikus PPP itu mengatakan KAMI tak bisa memberikan pendampingan terhadap Jumhur. Namun, Yani menyebut Jumhun kini sudah memiliki pengacara.
"Dan katanya sudah ada pengacara dan kami tidak tahu, bukan dari KAMI dan saya tanya ke beberapa kawan-kawan yang hadir bukan juga. Saya tidak tahu apakah itu ditunjuk oleh Pak Jumhur atau pengacara yang disiapkan penyidik. Kita enggak tahu," tandas Yani.