Kampus Gunadarma Dituntut Beri Pembinaan untuk Pelaku Bullying

20 Juli 2017 16:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LBH Disabilitas dan Masyarakat Peduli Autis. (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
LBH Disabilitas dan Masyarakat Peduli Autis. (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Beberapa perwakilan dari Yayasan Masyarakat Peduli Autis Indonesia (MPATI) dan LBH Disabilitas, hari ini mendatangi kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Mereka meminta pihak kampus memberikan hukuman sosial kepada pelaku bullying Farhan.
ADVERTISEMENT
Koordinator MPATI, Sofa Bassar, mengatakan pihaknya mengapresiasi sanksi skorsing dari pihak kampus kepada para pelaku. Namun para pelaku bullying, kata dia, juga harus diberikan pembinaan terkait kehidupan anak berkebutuhan khusus.
"Kita apresiasi untuk diberikannya sanksi skorsing. Tapi lebih baik disertai juga dengan pembinaan. Seperti misalnya dia berada diantara anak-anak berkebutuhan khusus, supaya empatinya lebih ada. Lebih tahu, lebih bergaul dan langsung tahu kehidupan mereka. Itu lebih baik," ujar Sofa di Kampus Gunadharma, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/7).
Senada dengan imbauan soal pembinaan tersebut, Direktur LBH Disabilitas, Heri Kurniawan, juga meminta agar para pelaku bullying justru dilatih menjadi pendamping bagi para penyandang disabilitas.
"Jadi, pelaku juga harus aktif secara berturut-turut minimal 2 bulan untuk aktifitas disabilitas," ujar Heri.
ADVERTISEMENT
Hukuman sosial tersebut, kata Heri, niscaya dapat menumbuhkan rasa empati antara kedua belah pihak. Ia berharap nantinya mereka bisa bergaul dan bersosialisasi dengan baik, sehingga tak akan terjadi lagi kasus bullying ke depannya.
Heri mengatakan pihaknya juga menuntut pihak kampus untuk segera mendirikan unit layanan disabilitas. Menurut Heri, kampus yang sudah berkomitmen menerima siswa difabel sudah selayaknya mampu memberikan pelayanan dan fasilitas yang sesuai.
"Karena menurut catatan kami, bahwa di Gunadarma ini menerima anak-anak berkebutuhan khusus dengan komposisi 20 disabilitas," ucap Heri.
"Sepuluh (orang) itu di antaranya autis dan 3 tuna netra. Sangat disayangkan sekali ketika kampus sebesar Gunadarma ini menerima disabilitas tapi tidak memberikan layanan," lanjut dia.
Preskon Kasus Bully di Univ Gunadarma (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Preskon Kasus Bully di Univ Gunadarma (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Heri mencontohkan, di beberapa kampus yang sudah memiliki layanan disabilitas bahkan ada sejumlah relawan mahasiswa yang siap memberikan pendampingan 24 jam, serta tim khusus yang mampu mengajar dengan cara-cara yang bisa dimengerti oleh para difabel.
ADVERTISEMENT
"Di kampus ini belum ada. Makanya kita mendorong dengan adanya advokasi perundungan terhadap kasus MF (Farhan) ini, kita mendorong agar Gunadarma menjadi kampus yang inkusi," ucap Heri.