VAKSINASI UNTUK RW PADAT PENDUDUK

Kamu Warga DKI Sudah Berusia 18 Tahun dan Ingin Vaksin? Ini Cara Daftarnya

9 Juni 2021 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga antre untuk vaksinasi COVID-19 di RPTRA Bahari, Gandari Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga antre untuk vaksinasi COVID-19 di RPTRA Bahari, Gandari Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kabar baik datang dari Kemenkes. Program vaksinasi khususnya bagi warga Jakarta terus diperluas.
ADVERTISEMENT
Kali ini, warga dengan usia minimal 18 tahun sudah bisa menjalani vaksinasi.
Keputusan ini tertuang dalam surat persetujuan perluasan pelaksanaan vaksinasi tersebut kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62% ( lebih dari 5%). Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," demikian bunyi surat bertangal 7 Juni 2021 itu.
Surat ini valid dan telah dikonfirmasi kepada vaksinolog yang tergabung ke Satgas COVID-19, dr Dirga Sakti Rambe, Senin (8/6).
Jakarta sudah langsung menjalankan keputusan ini. Daerah pertama yang melakukan vaksinasi untuk warga 18 tahun ke atas, yakni di Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur.
Lalu caranya gimana untuk bisa ikut vaksinasi?
ADVERTISEMENT
Usia minimal 18 tahun dan dalam kondisi sehat. Lalu membawa fotocopy KTP DKI Jakarta, atau bagi kamu yang non KTP Jakarta, bisa membawa surat keterangan domisili. Lalu mencantumkan nomor ponsel yang bisa dihubungi.
Satu hal yang tak boleh dilewatkan sebelum vaksinasi. Kamu harus sudah sarapan dan siap mengonsumsi obat rutin yang diberikan oleh tenaga kesehatan usai vaksin.
Kamu tinggal datang ke sentra-sentra vaksinasi yang ada di Jakarta mulai mulai Puskesmas, RSUD, atau lokasi-lokasi sentra vaksinasi yang telah ditentukan.
Pakai vaksin apa?
Dalam surat dari Kemenkes memang tidak dicantumkan vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas ini menggunakan vaksin apa.
Namun, saat ini Jakarta baru menerima 2 jenis vaksin, yakni Sinovac dan AstraZeneca.
ADVERTISEMENT
Tenang, kedua vaksin ini sudah mengantongi EUA atau izin dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI. Jadi aman untuk dipakai.
Tak hanya Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya juga menyiapkan sentra vaksinasi di polres-polres dan polsek-polsek di Jakarta.
Polda Metro Jaya mendapat 147.000 dosis vaksin Sinovac untuk disuntikkan ke warga yang sudah sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada. Dengan jatah ini, ditargetkan 300-400 orang per hari per polres bisa divaksin hingga 30 Juni 2021.
"Jadi Polda Metro Jaya dibebankan 147.000 dosis. Kalau dihitung rata-rata per hari, per Polres 350 sampai 400 dosis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten