Kapan PPKM Benar-benar Dihapus? Ini Jawaban Wamenkes

23 Mei 2022 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Kesehatan, dr.Dante Saksono Sp.PD, Ph.D, KEMD. Foto: pbperkeni.or.id
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Kesehatan, dr.Dante Saksono Sp.PD, Ph.D, KEMD. Foto: pbperkeni.or.id
ADVERTISEMENT
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono membeberkan rencana pemerintah terkait peralihan status pandemi menjadi endemi COVID-19. Termasuk soal rencana penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan bahwa kita tidak bisa melakukan ini secara tidak berbasis data tapi kita melakukan ini berbasis data. Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiolog," kata Dante dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (23/5).
Indikator utamanya adalah indeks penularan atau reproduction number (Rt). Harus konsisten di bawah 1 selama beberapa bulan.
"Apabila artinya kurang dari 2 bulan itu masih kurang dari 1 maka status PPKM akan diupdate setiap 2 minggu. Artinya sudah 4 bulan kurang dari 1 maka status PPKM akan di-update selama setiap 4 minggu," tutur Dante.
Lantas kapan PPKM benar-benar bisa dihapus?
"Apabila (Rt) kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi. Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus," urainya.
ADVERTISEMENT
"Nah ini tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM sesuai dengan rencana yang sudah dituangkan dalam dengan diskusi yang sudah kami lakukan dengan berbagai macam pakar epidemiologi," sambung Wamenkes.
Ia menambahkan, target vaksinasi COVID-19 yang ditentukan akan mengarah pada beberapa kajian kesulitan yang timbul di lapangan. Terutama soal vaksin booster yang lajunya masih tidak terlalu cepat bola dibandingkan dengan vaksinasi sebelum-sebelumnya.
"Mungkin disebabkan juga karena kan relaksasi-relaksasi yang terhadap vaksinasi ini semakin berkurang di berbagai macam aturan seperti perjalanan dinas," tutup dia.
Reporter: Rachel Koinonia dan Devi Pattricia