Kapitra Ampera Laporkan Balik Eggi Sudjana soal Ancaman Pembunuhan

27 Desember 2018 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politisi PDIP Dewi Tanjung dan Kapitra Ampera di Polda Metro Jaya. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Politisi PDIP Dewi Tanjung dan Kapitra Ampera di Polda Metro Jaya. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP Kapitra Ampera melaporkan balik Eggi Sudjana ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/7135/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 27 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
Kapitra melaporkan Eggi, lantaran Eggi diduga melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong atau menyesatkan dan/atau pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dan/atau membuat laporan palsu.
Kapitra menuding Eggi telah menyebarkan berita bohong dengan menuding dirinya melakukan ancaman pembunuhan terhadap Politikus PAN tersebut.
"Ini yang kemarin yang saya dituduh melakukan percobaan pembunuhan lalu memecahkan kepala dan lain sebagainya. Itu adalah laporan palsu, itu mencemarkan nama saya dan itu menyebarkan berita bohong," ujar Kapitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12).
Kapitra mengklaim, ia sudah lama tak berkomunikasi dengan Eggi. Ia mengaku kaget tiba-tiba dilaporkan oleh Eggi dengan dugaan ancaman pembunuhan.
Kapitra Ampera saat laporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapitra Ampera saat laporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
"Kalau percobaan pembunuhan itu berarti ada perbuatan pendahuluan, sementara kapan saya bicara, kapan saya melakukan, di mana dan dengan apa itu dan tidak disebutkan, kenapa perbuatan itu terhenti ya tidak harus dibuktikan karena saya tidak melakukan apa-apa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaporannya, Kapitra didampingi Politikus PDIP Dewi Tanjung yang disebut menyampaikan ancaman dari Kapitra kepada Eggi. Mantan pengacara Rizieq Syihab itu mengakui benar ia berkomunikasi dengan Dewi terkait Eggi, namun bukan berupa ancaman pembunuhan. Saat itu, ia hanya berkata pada Dewi agar Eggi langsung bertemu dengannya.
"Saya juga ngomong sambil bercanda enggak tahu itu kapan, sudah lupa. Tetapi dia bilang saya percobaan pembunuhan sehingga dia memframming sebuah kejahatan yang luar biasa," kata Kapitra.
Eggi Sudjana dan Kapitra Ampera. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan dan Facebook/M Kapita Ampera)
zoom-in-whitePerbesar
Eggi Sudjana dan Kapitra Ampera. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan dan Facebook/M Kapita Ampera)
Sementara itu Dewi membenarkan bahwa dia berkomunikasi dengan Kapitra dan Eggi. Namun ia membantah adanya ancaman pembunuhan tersebut.
"Saya sampaikan ke Egi pun tidak ada kata-kata pembunuhan, mengancam. Saya bilang Bang Kapitra mau ngajak berantem makanya saya bilang berani enggak sama Eggi, makanya saya sampaikan," ucap Dewi.
ADVERTISEMENT
Selain dugaan penyebaran berita bohong, Kapitra juga melaporkan Eggi dengan dugaan melakukan ujaran kebencian terhadapnya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/7136/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 27 Desember 2018.
"Pada 1 Desember pukul 13.00 WIB, dia ceramah di masjid, di situ ada saya dan itu streaming oleh Facebook masjid. Itu dia katakan saya ini murtad, saya ini kafir, saya ini sesat, munafik, dan darah orang murtad itu halal untuk diperangi. Saya ada di situ," sebutnya.
Sebelumnya, Eggi Sudjana melaporkan Kapitra atas dugaan ancaman pembunuhan ke Bareskrim Polri, Selasa (25/12). Eggi yang merupakan Politikus PAN itu mengaku ancaman pembunuhan itu diterima dari salah satu politikus PDIP yang disuruh menyampaikan ancaman oleh Kapitra. Belakangan diketahui Politikus itu bernama Dewi Tanjung.
ADVERTISEMENT