Kapolda Aceh Beri Atensi Kasus Pelecehan Seksual, Pelaku Dijamin Dihukum Berat

15 September 2021 15:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyoroti kasus pencabulan dan pelecehan seksual. Sebab kasus ini semakin marak terjadi di Aceh.
ADVERTISEMENT
Terbaru, ada kasus seorang YouTuber yang diduga melakukan perbuatan mesum dengan seorang gadis di Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, Kamis (9/9).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, kasus pencabulan dan sejenisnya kini menjadi atensi khusus.
“Perhatian itu disampaikan Pak Kapolda saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Lhokseumawe, Selasa (14/9) kemarin,” kata Winardy dalam keterangannya Rabu (15/9).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: Dok. Istimewa
Winardy menuturkan, Irjen Ahmad Haydar menaruh perhatian besar terhadap kasus-kasus menonjol, terutama dalam penanganan kasus pencabulan.
“Pak Kapolda meminta para pelaku dihukum berat. Bila perlu, katanya awak media ikut ambil peran dengan mengamplifikasikannya di media agar pelaku malu,” ucap dia.
Selain itu, pelaku kejahatan seksual juga akan dijerat KUHP tak hanya hukum syariah. Hal ini seperti permintaan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati.
ADVERTISEMENT
“Meminta agar pelaku benar-benar dibuat jera, agar tidak mengulangi lagi,” ucap Winardy,
Lebih lanjut, bagi para korban pencabulan, akan diberikan layanan konseling demi menghilangkan rasa trauma.
“Pak Kapolda minta agar korban mendapatkan pelayanan konseling untuk hilangkan traumanya,” tutup Winardy.