Kapolda Jabar Akan Sanksi Warga Pelanggar PPKM Darurat

1 Juli 2021 14:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri bakal memberikan tindakan hukum bila ada warga Jabar yang melanggar ketentuan protokol kesehatan ketika gelaran PPKM Darurat pada rentang tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
Sanksi diberikan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita pun dengan berat hati apabila ada yang melanggar, ada tindakan hukum yang harus kita tegakkan," kata dia saat perayaan HUT Bhayangkara di Polda Jabar, Kamis (1/7).
"Sekarang kita punya Perda seandainya apabila ada masyarakat yang melanggar, maka kita lakukan terkait apa sanksi yang kita akan berikan, ini semata-mata untuk masyarakat tertib prokes," lanjut dia.
Dofiri belum merincikan secara detail sanksi yang akan diberikan pada warga yang melanggar ketentuan. Dia juga belum menjelaskan Perda apa yang dimaksud. Karena sejauh ini di Jabar belum ada Perda yang spesifik mengatur tentang PPKM.
Lebih lanjut Dofiri mengatakan mengingatkan bahwa PPKM Darurat tersebut diberlakukan agar warga lebih peduli mengingat angka keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kasus harian terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Dofiri pun meminta dukungan pada berbagai pihak agar turut menyukseskan PPKM Darurat dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Begitupula, dia pun meminta dukungan agar institusi Polri dapat semakin baik ke depannya dalam mengayomi masyarakat.
"Kami mohon doa restu atas tugas kami ke depan, karena tugas semakin berat, ditambah lagi penanganan pandemi COVID-19 karena angkanya terus merangkak," kata dia.