Kapolda Jabar dan Pangdam Siliwangi Dukung Deklarasi Tolak Anarkisme

16 Oktober 2020 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menghadiri  deklarasi menolak anarkisme. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menghadiri deklarasi menolak anarkisme. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah organisasi masyarakat atau ormas di Jabar mengadakan deklarasi menolak unjuk rasa atau aksi anarkistis. Dalam acara itu, turut hadir Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
ADVERTISEMENT
"Jadi, ormas masyarakat Jabar ini turut prihatin dengan perkembangan situasi belakangan ini di Jabar. Itu mereka kita fasilitasi membuat deklarasi menolak anarkisme yang ada di Jabar," kata Rudy di lokasi deklarasi di Bale Kembang, Karang Setra, Kota Bandung, Jumat (16/10).
Senada dengan Rudy, Nugroho menilai tindak anarkisme merugikan bagi banyak orang. Oleh karena itu, baiknya aspirasi disampaikan sesuai dengan ketentuan tanpa melakukan tindak anarkisme. Dia pun berharap situasi di Jabar tetap kondusif.
"Anarkisme itu kan merugikan bagi kita semua, oleh sebab itu organisasi masyarakat yang melaksanakan ini baik sekali,tapi semuanya harus dilakukan dengan damai dan kebaikan," ucap Nugroho.
"Kalaupun menyampaikan pendapat di muka umum juga ada aturannya, ada ketentuannya tidak boleh anarkistis. Mudah-mudahan kita semuanya sehat dan Jabar damai, tenteram dan maju," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Dalam deklarasi itu ada 50 ormas dan 5 Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas yang turut serta. Di antaranya Forum Ormas Jabar, Paku Padjadjaran, Laskar Sasaji, Gema Peta, dan Pemuda Pancasila.
Sebagaimana diketahui, aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang dilakukan di depan Gedung DPRD Jabar pekan lalu berujung ricuh.
Mulanya, massa aksi mendesak untuk masuk ke dalam gedung dewan sambil melemparkan batu ataupun benda lainnya. Kemudian, polisi memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata.