Kapolda Metro: Beribadah dengan Tenang Tanpa Ada Suara Knalpot Bising
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Fadil meminta agar masyarakat bisa menjadikan bulan suci Ramadhan ini sebagain momentum melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa ada gangguan apa pun termasuk suara knalpot bising.
"Malam hari situasinya indah, situasinya tenang. Kalau kita istirahat dengan situasi yang tenang akan berbeda jika beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda," kata Fadil di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/4).
Fadil menyatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan kepada siapa saja yang masih nekat menggunakan knalpot bising.
"Terhadap mereka yang berkendara khususnya yang knalpot bising itu bisa dikenakan pasal 284-285 undang-undang lalu lintas," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebut, operasi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang kerap terjadi.
ADVERTISEMENT
"Di samping juga perilaku berkelompok rawan terhadap terjadinya tindak pidana tawuran," jelasnya.