Kapolda Metro Soroti Parkir Liar yang Buat Macet: Derek Itu Mobil!

6 Juli 2022 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberi keterangan kepada wartawan saat rilis akhir tahun 2021 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberi keterangan kepada wartawan saat rilis akhir tahun 2021 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran menyoroti parkir liar yang sebabkan kemacetan di sejumlah wilayah. Ia memerintahkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menertibkan keberadaan parkir liar itu.
ADVERTISEMENT
"Kalau macet karena volume bukan macetnya terjadi peningkatan enggak apa-apa, tapi kalau macet karena parkir sembarangan padahal sudah ada pedestrian itu yang menurut saya harus kita tertibkan," kata Fadil dikutip dari akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Rabu (6/7).
Kepada Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, Fadil meminta agar kemacetan-kemacetan itu diidentifikasi agar bisa diurai. Dengan begitu mecet tidak lagi dianggap sebagai situasi yang biasa.
Fadil bahkan meminta jajarannya bertindak tegas dengan kendaraan yang parkir liar. Salah satunya langsung menderek kendaraan tersebut.
"Contoh di sepanjang Jalan Suryo dan sepanjang Jalan Senopati. Kalau bisa tiap hari diderek itu mobil yang parkir di depan. Kalau perlu ada Posko Lalu Lintas bersama DLLAJR di situ," kata Fadil.
Lalu lintas yang padat akibat banyak motor parkir liar di pinggir jalan, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Fadil mengungkapkan akan terus memantau perkembangan penanganan parkir liar yang sebabkan kemacetan itu.
ADVERTISEMENT
"Saya akan mulai lihat mulai hari ini sampai ke depan. Saya mau anda taruh derek di situ, anda taruh anggota di situ. Begitu ada yang parkir sembarangan tarik. Begitu saja caranya macet kok dibiarkan," tegas Fadil.
Tidak hanya untuk dua lokasi yang disebutkan Fadil saja, perintah untuk menertibkan parkir liar yang sebabkan kemacetan juga berlaku untuk wilayah lainnya.
"Di tempat lain juga, di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur. Khususnya di tempat-tempat yang mengganggu kepentingan umum. Saya minta teman-teman di lalu lintas sudah mulai berbicara soal bagaimana mengurai kemacetan," pungkas Fadil.