Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kejelasan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk bantuan COVID-19 masih belum menemukan titik terang. Lebih dari sepekan kabar sumbangan itu membuat banyak pihak berharap besar.
ADVERTISEMENT
Dari informasi kumparan, anak Akidi Tio, Heryanti alias Ahong yang terlibat dalam sumbangan itu dipanggil Polda Sumsel. Diduga, Heryanti diperiksa soal sumbangan Rp 2 triliun yang sempat diserahkan secara simbolis olehnya.
Terkait hal itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri membenarkannya ada pihak yang diperiksa terkait sumbangan Rp 2 T itu.
“Lagi diminta keterangan,” kata Eko kepada kumparan, Senin (2/8).
Belum ada informasi lebih lengkap terkait pemeriksaan ini. Eko juga belum mau menyampaikan detail soal penangkapan ini.
Nama Akidi Tio mendadak jadi perbincangan di Indonesia. Pengusaha ini menyampaikan akan memberi sumbangan Rp 2 triliun melalui Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Bahkan penyerahan secara simbolis sudah dilakukan di Mapolda Sumsel pada 26 Juli 2021. Saat itu, Eko Indra hadir menerima bantuan yang diserahkan anak Akidi Tio, Haryanti alias Ahong, dan beberapa perwakilan keluarga lainnya.
ADVERTISEMENT
Lalu, ada pula Gubernur Sumsel dan jajaran SKPD dan Satgas COVID-19 Sumsel yang turut menyaksikan. Bantuan ini memang diniatkan untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.
Sejak saat itu, semua pihak mencari tahu siapa sosok pengusaha dermawan yang mau menyumbangkan Rp 2 triliun uangnya untuk penanganan COVID-19.
Ada yang menyebut Akidi Tio pengusaha kecap, sawit, dan sejumlah usaha lainnya.
8 Hari berselang, belum juga ada kabar uang itu ditransfer. Sampai akhirnya, Haryanti ditangkap Polda Sumsel.