Kapolda Sumut Telusuri Dugaan Keterlibatan OKP di Kerangkeng Bupati Langkat

9 Februari 2022 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ. Panca Simanjuntak bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meninjau langsung lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Rabu (26/1/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ. Panca Simanjuntak bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meninjau langsung lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Rabu (26/1/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumut terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Diduga kegiatan itu juga melibatkan organisasi kepemudaan (OKP)
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra saat dikonfirmasi apakah ada OKP yang terlibat, dia menjawab, “Iya (OKP diperiksa),”ujar Panca kepada wartawan di Kantor Ombudsman Sumut, Rabu (9/2).
Namun dia tidak merinci peran OKP dalam kasus ini, begitu juga nama OKP tersebut.
“(Pemeriksaan) sudah sampai ke sana, jadi dari strukturnya (pengelola kerangkeng) sudah kita dapatkan. Siapa bertanggung jawab. Siapa pihak yang dilibatkan, jelas ini masyarakat yang masuk ke sana. Seperti apa? Bagaimana kehidupan di sana?,” kata Panca.
Panca menegaskan pihaknya memastikan akan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan di kerangkeng rumah bupati.
“Tidak menutup kemungkinan, ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan, tidak hanya orang mengakibatkan orang yang meninggal dunia hingga dianiaya,’’ ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Tetapi siapa pun yang berkaitan dengan kejadian tersebut, yang patut dimintai pertanggung jawabannya akan diproses,” kata dia.
Panca juga mengatakan, dalam proses penyelidikan terdapat korban yang meninggal. Namun dia tidak merinci berapa jumlahnya.
Pihaknya juga mempertimbangkan akan membongkar kuburan itu demi kepentingan penyelidikan.
“Kan kemarin sudah kita sampaikan waktu dengan Komnas HAM, ada yang (meninggal) 2015 ada yang 2019. Ini kalau dibongkar apa kepentingan hasil yang mau didapat? Tim sedang bekerja dengan forensik,” ujar Panca.
Terkait pengungkapan ini, Panca belum menetapkan siapa tersangkanya. Proses penyelidikan masih berjalan.
“Tahapannya langkah penyidikan itu, dari mulai penyelidikan baru, naik ke penyidikan ditentukan perkara itu, pantas tidak, naik untuk disidik. Setelah itu baru ditentukan siapa penetapan tersangkanya, seperti itu,”ujar Panca.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini kata Panca proses penyidikan, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Sampai saat ini ada 63 saksi ya (diperiksa), baik orang yang pernah tinggal di tempat itu atau pun keluarganya. Atau pun orang orang yang mengetahui dugaan pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” ujarnya.