Kapolda Sumut Ungkap Motif 20 Tersangka Demo BLT Ricuh: Minta Jatah 30%

8 Juli 2020 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tersangka kerusuhan Mandailing Natal (Madina) dihadirkan saat rilis di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/7). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para tersangka kerusuhan Mandailing Natal (Madina) dihadirkan saat rilis di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/7). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Utara membeberkan motif dari 20 tersangka dalam aksi demo BLT di Desa Mumpang Julu, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, yang terjadi Senin (29/6). Demo itu berakhir dengan ricuh.
ADVERTISEMENT
Para tersangka yang merupakan provokator itu melakukan aksi demo untuk memeras kepala desa agar mau menyerahkan 30 persen dana BLT kepada mereka.
“Dari hasil penelusuran bahwa kelompok ini memaksa kepala desa harus menyerahkan 30% dari dana desa khusunya BLT. Kalau tidak diserahkan maka mereka akan unjuk rasa,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolda Sumut, Rabu (8/7).
salah seorang tersangka kerusuhan Mandailing Natal (Madina) saat rilis di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/7). Foto: Dok. Istimewa
Martuani mengatakan, sejauh ini baru ada 21 tersangka dalam kasus ini. Mereka juga memiliki peranan masing-masing mulai dari orator, penggerak massa, provokator, hingga aktor intelektual.
‘‘Tinggal satu orang lagi tersangka utama yang belum tertangkap, inisialnya RS dan saya yakin kami bisa tangkap dia,” ucap Martuani. RS merupakan otak dari aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Martuani menegaskan, Kepala Desa Mumpang Julu tidak bersalah dalam pembagian BLT. Dalam desa itu, ada 97 KK yang menerima BLT namun tidak semua warga menerima BLT. .
“Hal itu yang dijadikan celah para provokator memeras kepala desa,” ujar Martuani.
Selain itu Martuani menegaskan polisi akan menindak tegas siapa pun yang menyelewengkan dana desa.
“Tidak ada yang boleh memaksa kepala desa untuk menyerahkan dana desa kepada siapa pun Polda Sumut akan menindak tegas siapa pun yang akan menyimpangkan atau menyalahgunakan dana desa. Kasus di Madina ini, menjadi pilot projek kita semua dan menjadi pembelajaran untuk kita semua,” ujar Martuani.
Sebelumya ratusan massa berunjuk rasa dengan memblokir Jalan Lintas Sumatera Utara di Mompang Julu, Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Mereka menuntut Kepala Desa Mompang Julu mundur karena dianggap melakukan korupsi dana BLT ke masyrakat. Demo kemudian berakhir ricuh lantaran ada provokator yang memantik keributan. Mobil Wakapolres Madina dibakar dan 6 polisi terluka.