Kapolres Bogor Sebut Jalur Puncak Terapkan Buka-Tutup saat Malam Tahun Baru

29 Desember 2020 19:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (19/12).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (19/12). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan pada malam tahun baru 2021, Jalur Puncak tidak akan ditutup penuh. Dia menyebut Jalur Puncak hanya akan diberlakukan buka tutup sesuai jumlah kapasitas kendaraan yang datang.
ADVERTISEMENT
"Penutupan tersebut perlu saya luruskan bahwa untuk Jalur Puncak kita tidak melakukan penutupan secara total tetapi kita melakukan mekanisme buka dan tutup ya," kata Roland saat rilis akhir tahun di Polres Bogor, Selasa (29/12).
Roland menjelaskan, maksud dari buka tutup ini adalah apabila kapasitas di Puncak, seluruh tempat wisatanya sudah melebihi kapasitas 50 persen sesuai dengan peraturan Bupati Bogor.
"Maka jalur itu akan kita tutup dan kita putar balikan. Jadi itu namanya buka tutup. Jadi bisa kemungkinan itu padat kita tutup total sampai dengan Puncak tengah. Tapi kalau tidak, kita sesuaikan dengan situasi kondisi sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Roland.
Roland menjelaskan skema penutupan 50 persen akan dilihat dari lokasi keramaian seperti restoran dan lokasi wisata. Selain itu, juga lokasi melintasnya wisatawan.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita lihat masing-masing perusahaan keramaian tempat-tempat makan, kemudian sekarang mengantisipasi tempat-tempat yang dijadikan kerumunan, dan kendaraan yang melintas. Apabila itu sudah padat melebihi 50 persen kita akan tutup, dari arah Jakarta (menuju Puncak) maupun begitu juga dari arah Cianjur menuju Puncak, kita sudah berkoordinasi itu akan dilakukan hal yang sama," kata Roland.
Polres Bogor bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor akan melakukan upaya pencegahan penularan corona kepada wisatawan. Di antaranya, pengecekan hasil swab antigen yang dilakukan paling lama 3 kali 24 jam sebelum kedatangan pengunjung ke masyarakat.
"Kemudian juga kami sudah melakukan imbauan-imbauan kepada para pelaku usaha, perhotelan dan lainnya di jajaran Puncak untuk bisa sama-sama melakukan atau melaksanakan imbauan bupati Bogor kaitannya dengan penertiban atau jam operasional yang selama ini sudah ditentukan yaitu pukul 19.00 WIB.
Petugas memeriksa surat rapid test antigen bagi wisatawan yang ingin memasuki kawasan Puncak, Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Diharapkan ada kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk bisa sama-sama kita berupaya mencegah penyebaran COVID-19. Tidak ada tujuan lain dari pada selain untuk kemanusiaan," kata Roland.
ADVERTISEMENT
Roland memastikan tidak ada acara yang akan dilakukan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
"Dan Pada saat tahun baru kita imbau untuk tidak melaksanakan kegiatan apa pun di mana pun, tidak hanya di Puncak tetapi di tempat lain seperti itu. Saya sampaikan juga di sini malam tahun baru tidak ada acara, di hotel-hotel, apa, semua tidak ada acara jadi tidak perlu berangkat ke Puncak," tutup Roland.