Kapolri: 25 Anggota Polri Diperiksa soal Kasus Brigadir Yosua, 3 Pati Bintang 1

4 Agustus 2022 19:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
 Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri telah memeriksa 25 anggotanya. Pemeriksaan etik ini dilakukan terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP kasus penembakan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
"Tim Irsus (Inspektorat Khusus) telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. 25 Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesonalan penanganan TKP," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8).
Penanganan TKP yang tak profesional ini menyebabkan terjadinya hambatan dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua.
"Dan kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya berjalan dengan baik," kata Kapolri.
Sigit mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah perwira. Mulai dari pejabat tinggi bintang 1 hingga bintara.
"Kita telah memeriksa 3 perseonel pati bintang 1, kombes 5 personel, AKBP 3 perseonel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara tamtama 5 personel, dari satuan propam, polres, Polda Metro, dan Bareskrim," ungkap Sigit.
ADVERTISEMENT