Kapolri: 6,9 Ton Narkotika Digagalkan Selama 6 Bulan, Polri Komitmen Berantas

4 Juni 2020 22:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis teleconference dengan Kapolda se-Indonesia.  Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis teleconference dengan Kapolda se-Indonesia. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mengapresiasi jajarannya yang berhasil menggerebek dan menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 6,9 ton dalam kurun waktu 6 bulan di 2020.
ADVERTISEMENT
Penganggalan peredaran 6,9 ton narkotika itu, kata Idham, berhasil menyelamatkan 27 juta masyarakat.
“Selama enam bulan (Januari-Juni), total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham Azis dalam keterangannya, Kamis (4/6).
“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham.
Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
Idham menegaskan Polri sangat serius memberantas peredaran barang haram itu sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba. Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” jelas Idham.
Mantan Kabareskrim tersebut menyebut barang bukti narkotika yang diamankan selama kurun waktu enam bulan itu, yakni 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 kg tembakau gorila, dan 552.427 butir pil ekstasi. Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan 25.526 orang tersangka.
ADVERTISEMENT
“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” ujar Idham.
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Terbaru, dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut, Polri telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international, sebanyak 821 kg di Serang, Banten, pada Sabtu (23/5) dan 402 kg pada Kamis (4/6). Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.
Kemudian, Satgas Merah Putih (MP) Bareskrim Polri juga mengungkap persembunyian 6 pengedar narkoba jenis sabu di perumahan Taman Anggrek Blok D7 nomor 12, Desa Sukaraja, Sukaraja, Sukabumi, Kamis (4/6).
Dari penangkapan tersebut, diamankan 402 kg sabu. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, 402 kg sabu diselundupkan dari Iran masuk lewat Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Kemudian, sabu tersebut disembunyikan di perumahan elite Taman Anggrek Blok D7.
ADVERTISEMENT
“Tim mendapat informasi ada sabu diselundupkan dari Iran. Tim melakukan pembuntutan terhadap 2 kru kapal yang saat itu membawa 2 kg sabu ke perumahan tersebut. Mereka ditangkap pada Rabu (3/6) malam,” kata Sigit di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/6).
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
————-----------------------
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.