news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kapolri Beberkan Perbedaan Kasus Kivlan Zen dan Soenarko

13 Juni 2019 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara dalam konferensi pers terkait kerusuhan di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara dalam konferensi pers terkait kerusuhan di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut kasus yang melibatkan dua purnawirawan TNI, Kivlan Zen dan Soenarko memiliki perbedaan.
ADVERTISEMENT
“Agak berbeda dengan kasus Bapak Soenarko. Ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta. Kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu,” ucap Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Sementara untuk kasus Kivlan, Tito mengatakan dari hasil pemeriksaan para tersangka yang sudah ditangkap, terungkap adanya percobaan pembunuhan kepada empat tokoh yang melibatkan dirinya.
“Tapi untuk masalah Bapak Kivlan Zen saya kira karena sudah banyak tersangka lain yang sudah ditangkap termasuk calon eksekutor senjatanya ada 4,” kata dia.
“Saya kira meskipun tidak nyaman kita harus jelaskan kepada masyarakat, harus diproses di pengadilan,” tutupnya.
Sebelumnya dalam kasus Kivlan, Polri mengungkapkan proses penyelidikan kasus kepemilikan senjata hingga rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. Para pelaku dengan jelas mengungkapkan rencana itu atas perintah mantan Kas Kostrad Kivlan Zen.
ADVERTISEMENT
Pengakuan para tersangka disampaikan melalui video yang diputar di Kemenkopolhukam oleh Divisi Humas Polri. Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyampaikan perkembangan proses hukum yang telah dan sedang berjalan saat ini.