Kapolri: Brimob Harus Jadi Teladan Masyarakat, Junjung Tinggi HAM

10 Maret 2022 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi arahan di Rapim Polri. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi arahan di Rapim Polri. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka rapat kerja teknis (rakernis) Korps Brimob Polri tahun 2022 dengan tema 'Sikap dan Tindakan Brimob Harus dan Hanya Berorientasi Kepada Kepentingan Bangsa dan Negara' di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis, (10/3).
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, Brimob harus menjadi teladan tidak hanya bagi masyarakat, tapi juga pada seluruh anggota Polri. Dia juga mengingatkan soal kedisiplinan seperti yang disampaikan Presiden Jokowi saat Rapim TNI-Polri.
"TNI-Polri memiliki kedisiplinan yang berbeda dengan masyarakat. Namun, saya yakin Korps Brimob Polri memiliki kedisiplinan yang lebih tinggi lagi. Saya berharap Korps Brimob Polri menjadi teladan tidak hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada seluruh anggota Polri," kata Sigit lewat keterangannya.
Selain itu, Sigit juga mengingatkan bahwa perkembangan semakin cepat dan tidak menentu, mulai dari Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, terorisme, pandemi Covid-19, invasi militer Ukraina, krisis energi dan ekonomi global, hingga inflasi.
Pasukan Brimob Polri mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu (13/6). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
"Tentunya, perkembangan lingkungan strategis tersebut akan berpengaruh terhadap stabilitas kamtibmas sehingga membuat tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks," ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
Pemerintah, kata Sigit, saat ini sedang melakukan transformasi kebijakan perekonomian Indonesia. Sigit menekankan kepada jajaran untuk mengawal dan mendukung dengan maksimal program Pemerintah tersebut.
"Dalam situasi ini, kehadiran cepat pasukan Brimob Polri diperlukan untuk menghentikan konflik dan mencegah terjadinya konflik lanjutan. Penanganan konflik dan huru-hara anarkis harus memperhatikan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas, dan akuntabilitas serta menunjung tinggi Hak Asasi Manusia," pungkasnya.
Dalam kesempatan acara tersebut, Sigit juga mengukuhkan 6 Batalyon Pas Pelopor dan dua Detasemen Pas Gegana Korbrimob Polri sebagai pasukan respons cepat Korbrimob Polri.