Kapolri Diminta Berani Tindak Pengusaha Pelaku Tambang Ilegal di Kalimantan

16 Juni 2021 18:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Aceh Amankan Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Lhokseumawe. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Aceh Amankan Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Lhokseumawe. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tambang ilegal dan tambang yang menyisakan lubang hingga menelan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat kerja dengan Polri, Habiburokhman mengatakan, dari laporan jaringan advokasi tambang terdapat 39 anak meninggal akibat terperosok ke tambang batu bara yang meninggalkan lubang.
“Juga banyak tambang batu bara menyisakan lubang membahayakan, angka jaringan advokasi tambang 39 anak meninggal,” kata Habiburokhman dalam tayangan Youtube DPR, Rabu (16/6).
“Bukan hanya dalam tapi juga beracun,” sambungnya.
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin”. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Politisi Gerindra itu menyebut, banyak tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal ini dinilai sangat merugikan karena tak memberi pemasukan ke khas negera.
“Kemarin saya ke Kalimantan Timur dapat masukan terkait tindak pidana pertambangan. Perform sekali bapak kapolda di sana tapi ada di daerah lain keluhan tambang koridor, tambang ilegal. Akan berpengaruh pada penerimaan negara,” ujar Habiburokhman.
ADVERTISEMENT
Dalam tanggapannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa pihaknya akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Sebagaimana kami sampaikan 100 hari ini masih pondasi awal. Untuk kemudian terus melanjutkan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” ucapnya.