Kapolri Ingatkan Daerah Antisipasi Fenomena Revenge Travel Usai Pelonggaran

12 September 2021 6:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialiasi protokol kesehatan dan pembagian masker oleh barongsai di Lamongan, Jawa Timur, Minggu (7/2). Foto: Pendam TNI
zoom-in-whitePerbesar
Sosialiasi protokol kesehatan dan pembagian masker oleh barongsai di Lamongan, Jawa Timur, Minggu (7/2). Foto: Pendam TNI
ADVERTISEMENT
Seiring tren kasus COVID-19 yang mulai membaik, pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat di sejumlah daerah mulai diperlonggar, mengikuti status PPKM level daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, pemda diminta untuk tidak lengah. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan potensi terjadinya revenge travel. Secara harfiah, revenge travel artinya perjalanan balas dendam.
Dalam kondisi saat ini, revenge travel adalah sebuah fenomena lonjakan wisatawan di tempat wisata usai tren kasus COVID-19 menurun dan pembatasan diperlonggar. Selama pandemi dan pembatasan, banyak masyarakat yang tak bisa bepergian, apalagi berlibur.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan/tengah). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
Sigit meminta daerah untuk mengantisipasi fenomena tersebut. Imbauan ini disampaikan Sigit saat rapat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya, Jawa Timur, Sabtu (11/9).
"Antisipasi munculnya fenomena revenge travel atau masyarakat membanjiri destinasi wisata pasca-pembatasan mobilitas. Kabupaten dengan level dua sudah dapat membuka objek wisata sebesar 50 persen dengan protokol kesehatan ketat dan aplikasi PeduliLindungi," kata Sigit dikutip dari Antara, Minggu (12/9).
ADVERTISEMENT
Antisipasi yang bisa dilakukan, kata Sigit, adalah menegakkan disiplin prokes, mempercepat vaksinasi, dan terus melanjutkan kegiatan tracing, testing, dan treatment (3T).
Ilustrasi vaksinasi COVID-19. Foto: Kornelis Kaha/ANTARA FOTO
Menurut Sigit, strategi pengendalian COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Jika tidak ada sinergi atau kerja sama antarpihak, maka penegakan prokes akan sulit dilakukan. Ia menegaskan lemahnya penegakan prokes dapat berpotensi meningkatkan kembali kasus positif COVID-19.
Menurut Sigit kerja Forkopimda Malang Raya hingga saat ini cukup bagus karena ikut berusaha mempercepat vaksinasi COVID-19 dan menekan risiko kematian melalui pemanfaatan sarana isolasi terpusat.
"Apresiasi kerja keras seluruh Forkopimda wilayah Malang Raya atas upaya menggeser pasien isolasi mandiri ke lokasi isolasi terpusat melalui kegiatan COVID Hunter (hunian terpusat). Ini perlu direplikasi di wilayah lain," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kunjungan Sigit ke Malang dalam rangka memantau pelaksanaan vaksinasi dan kegiatan penanggulangan pandemi COVID-19. Dalam kesempatan ini, turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito.
Setidaknya, ada 114 kegiatan vaksinasi yang berlangsung secara serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Sabtu kemarin.