Kapolri Ingin Satgas Densus 88 Ada di Seluruh Provinsi

5 Juni 2018 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tito Karnavian di DPR RI (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tito Karnavian di DPR RI (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian ingin menambah jumlah Satuan Tugas Detasemen Khusus 88 Antiteror sehingga tersedia di setiap provinsi. Selama ini, kata dia, Satgas Densus 88 saat ini hanya terdapat di 16 provinsi.
ADVERTISEMENT
Penambahan Satgas Densus 88 di tiap provinsi sebagai antisipasi dari maraknya aksi terorisme belakangan ini.
“Tantangan-tantangan lain seperti terorisme, saya ingin perkuat Satgas Densus yang selama ini hanya 16 satgas, saya ingin jadi 34 satgas, di tiap provinsi,” kata Tito usai raker dengan Komisi III DPR terkait anggaran Polri tahun 2019 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Maka dari itu, lanjut Tito, Polri mengajukan anggaran kerja di tahun 2019 sebesar Rp 126,8 triliun. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui pagu indikatif Polri di 2019 sebesar Rp 76,9 triliun.
“Pagu indikatif itu cukup jauh dari usulan Rp 120-an triliun dan jauh di bawah alokasi anggaran (Polri) di tahun 2018 yang sebesar Rp 95 triliun. Ini bisa berdampak pada belanja pegawai, tunjangan kinerja anggota yang tahun depan diharapkan bisa naik 70 persen. Sekarang baru 53 persen, sementara beberapa instansi lain sudah 100 persen,” ungkap Tito.
Lambang Brimob dan Densus 88. (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Lambang Brimob dan Densus 88. (Foto: Wikipedia)
Menurut Tito, besaran anggaran Polri akan sangat mempengaruhi kinerja Polri secara maksimal. Terlebih, kata dia, pada 2019 Polri akan memiliki beban kerja yang cukup berat untuk mengamankan jalanya Pileg dan Pilpres.
ADVERTISEMENT
“Dari rapat-rapat dengan Kemenkeu, BPN, dan Bappenas namanya trilateral meeting, dari target-target yang akan dicapai tahun depan ada pemilu yaitu pileg, pilpres yang perlu APBN (untuk pengamanan), beda dengan pilkada (anggaran pengamanan) dari APBD masing-masing. Mabes Polri bagi ke wilayah-wilayah,” ujarnya.
Untuk mencapai target-target pengamanan tersebut, Polri telah mengajukan penambahan anggaran ke Kemenkeu sebesar Rp 44,4 triliun. “Kami usulkan tambahan anggaran dari 76 triliun itu (diajukan penambahan anggaran) Rp 44 triliun lebih melalui rapat pembahasan bersama dengan Kemenkeu, Bappenas. Karena usulan penganggaran pemerintah butuh persetujuan DPR. Maka kita sebagai mitra komisi III menyampaiakan agar mendukung Polri,” papar Tito.
“Tadi prinsipnya diterima, dipelajari dan akan dibahas (di Komisi III). Prinsipnya didukung dalam persidangan di Banggar. Kami harap usulan kami dipenuhi,” sambungnya.
Densus 88 Antiteror (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
zoom-in-whitePerbesar
Densus 88 Antiteror (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
ADVERTISEMENT