Kapolri ke Kepala Daerah: Kalau Kapolres Minta Proyek, Lapor Saya

13 November 2019 21:05 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberi hormat seusai mengikuti upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberi hormat seusai mengikuti upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Aziz, ikut memberi arahan kepada para kepala daerah dalam acara Rakornas Indonesia Maju dan Forkopimda.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, Kapolri Idham mengatakan jajarannya siap membantu para kepala daerah dalam mengawal pembangunan demi mewujudkan visi misi Jokowi-Ma'ruf. Sehingga ia meminta para kepala daerah menggandeng kapolres di daerah masing-masing.
Namun jika kapolres tersebut justru menyulitkan dan meminta proyek, Idham siap menggantinya.
"Bapak-bapak harus menggandeng para kapolres dan saya juga minta pada kapolres tidak merupakan bagian dari permasalahan yang ada di daerah. Karena juga bukan rahasia umum banyak juga kapolres itu kalau dia minta proyek," kata Idham di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11).
"Nah ini bagian dari masalah dia. Berarti dia konspirasi. Kalau dia begitu, para gubernur, wali kota, silakan hubungi saya. Nanti saya carikan pemain cadangan," lanjutnya.
Idham Azis bersiap mengikuti upacara pelantikan sebagai Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Foto: Antara Foto/Wahyu Putro
Lebih lanjut, Idham mengatakan dalam mewujudkan visi misi Jokowi-Ma'ruf, Polri memiliki 2 strategi. Pertama, melalui pencegahan. Kemudian dengan melakukan penindakan. Namun penindakan itu, kata Idham, menjadi langkah terakhir yang diambil Polri.
ADVERTISEMENT
"Ada 2 strategi untuk kita kedepankan khususnya di Polri. Pertama masalah pencegahan, kita upaya maksimal mungkin untuk kerja sama dengan pemda dari aparat kami agar proses pencegahan supaya tidak terjadi pemborosan terhadap anggaran dan bisa kita lakukan. Yang kedua untuk penegakan hukum," tutupnya.