Kapolri Naikkan Golongan 2 PNS Wanita Polri Setara Jenderal Bintang 1

29 Juni 2022 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan status 2 PNS Polri jadi golongan 4 di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kewenangan 2 PNS itu setara dengan perwira tinggi Polri khususnya jenderal bintang 1 atau Brigjen.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal ini pertama kali dalam sejarah Polri. Kedua PNS itu bertugas sebagai Ahli Utama Rumkit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.
"Yang perlu sampaikan ke teman media ini pertama kali dalam sejarah Polri, pada hari ini bapak Kapolri juga korps rapor, kenaikan pangkat PNS Polri yaitu golongan 4 atau setingkat bintang satu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
"Untuk namanya dokter perempuan semua ya, yaitu dr. Jozyta Rachman spesialis THT, kemudian dr. Witri Narhadiningsih, spesialis kesehatan jiwa," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, lanjut Dedi, Kapolri juga menaikkan pangkat seorang pati Polwan jadi jenderal bintang 2. Dia yakni Irjen Pol Juansih.
ADVERTISEMENT
"Termasuk tadi pengukuhan untuk kenaikan pangkat Irjen Pol Juansih, Polwan dengan pangkat bintang dua,” ujarnya.
Alasan Polri Naikkan Golongan 2 PNS
Irjen Dedi menjelaskan, alasan dinaikkannya pangkat 2 PNS tersebut karena sebelumnya PNS yang berada di Polri itu hanya sampai di golongan kepangkatan setara dengan Komisaris Besar (Kombes).
Selain itu, dengan dinaikkan status 2 PNS tersebut sebagai bentuk penguatan Pusdokkes Polri dalam hal penanganan COVID-19 yang semakin baik.
“2 tahun kita mengamankan penanganan COVID-19 oleh karenanya dibuka ruang jabatan lagi untuk Pusdokkes 2 jabatan selevel bintang satu ini diisi oleh PNS yang kebetulan PNS dokkes sudah eligible, artinya bahwa pencatatan administrasi untuk pendidikan tinggi atau juga ditingkat satu yang bersangkutan sudah mengikuti,” ujar Dedi..
ADVERTISEMENT
“Oleh karenanya sudah eligible, jabatannya tersedia maka dinaikkan, ini kebijakan bapak kapolri. Jadi, untuk sistem pembinaan karier untuk PNS pun diperhatikan oleh bapak Kapolri,” pungkasnya.