Kapolri Pastikan Proses Laporan Wanita Histeris di DPR Korban Investasi Bodong

15 April 2023 2:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Hartininingsing, ibu-ibu yang histeris saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri, datang ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Hartininingsing, ibu-ibu yang histeris saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri, datang ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindaklanjuti laporan Sri Hartiningsih dkk. Sri sempat teriak histeris saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu (12/4). Dia mengaku sebagai korban investasi bodong.
ADVERTISEMENT
"Sudah, sudah kita layani," kata Kapolri usai menghadiri pengukuhan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2023-2027 di Jakarta, Jumat (14/4).
Sigit mengungkapkan, Sri sudah diundang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan aduannya. Aduan tersebut akan diproses.
"Sudah kemarin kita undang, terus sudah dirapatkan dengan Kabareskrim, dan saat ini kita tindak lanjuti," kata Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
Sri merupakan korban investasi bodong Koperasi NMSI dan PT MBM. Sebanyak 30 ribu orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1 triliun.
Kasus ini ramai usai dirinya berteriak histeris menagih keseriusan Kapolri untuk mengatasi kasus investasi bodong saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri di Gedung DPR.
Wanita itu mengatakan, laporan investasi bodong terhadap Koperasi NMSI dan PT MBM sudah berjalan selama dua tahun, namun sampai hari ini belum ada kepastian.
ADVERTISEMENT
Perkara yang semula diselidiki Polda Jatim, kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya untuk mewakilkan atas kasus kami penipuan investasi bodong berkedok kemitraan budidaya kelanceng yang awalnya dialami (dilakukan) oleh Koperasi NMSI kemudian berlanjut dengan PT MBM," jelas Sri saat dijumpai di Mabes Polri, Kamis (13/4).
"Adapun untuk modusnya adalah kurang lebih sama dan korban mencapai ribuan orang dengan total kerugian baik dari Koperasi NMSI maupun PT MBM sekitar mencapai Rp 1 triliun lebih," sambungnya.