Kapolri soal Dugaan Penistaan Agama oleh Jozeph Paul: Sedang Diselidiki

18 April 2021 11:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang menghebohkan publik. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan lewat akun Youtubenya.
ADVERTISEMENT
Jozeph telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama 17 April lalu oleh seorang pria bernama Husin Alwi.
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Sudah dilidik,” kata Sigit saat dihubungi, Sabtu (17/4).
Pengacara bernama Husain Alwi melaporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Foto: Dok. Istimewa
Dari informasi yang dihimpun kumparan, Jozeph telah meninggalkan Indonesia pada 11 Januari 2018. Hal itu diketahui dari data Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta.
Sebelumnya, Husin Alwi telah melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama.
"Adanya dugaan sentimen terhadap agama Islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh," kata Husin, Sabtu (17/4).
ADVERTISEMENT