Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolsek Astana Anyar: Kita Tindak Tegas

19 Februari 2021 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA
ADVERTISEMENT
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti ditangkap Propam Polda Jabar terkait narkoba bersama 11 anggotanya. Kasus Kompol Yuni itu mendapat sorotan Kapolri.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut akan memberikan tindakan tegas pada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
"Kan sudah dilaksanakan. Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas," ujar Listyo Sigit di sela-sela meninjau PPKM mikro di Desa Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (19/2).
Kapolri menjelaskan bahwa para anggota tersebut akan ditindak dengan aturan internal Propam serta pidana.
"Aturannya ada aturan internal dari Propam ada, pidana juga ada," ujarnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menyatakan instruksi dari Kapolri, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan.
"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," kata Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2).
Aktivitas Kompol Yuni (tengah) saat menjabat Kapolsek Astana Anyar. Foto: Instagram/@polsekastanaanyar
Namun demikian, terkait dengan sanksi yang diberikan, menurut Dofiri, tetap didasarkan tingkat kesalahannya. Sebagaimana diketahui, Kompol Yuni dan 11 anggota Polsek Astana Anyar masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
ADVERTISEMENT
"Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap dia.