Kapolri soal Tindak Pelanggar: Masih Humanis, Negara Lain Sudah Pakai Kekerasan

31 Maret 2020 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Idham Azis saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR , Kamis (30/1).
 Foto:  Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Idham Azis saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR , Kamis (30/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan jajarannya terus meningkat kesiapsiagaan menghadapi virus corona di Indonesia. Pengamanan di pusat-pusat keramaian juga terus dilakukan demi memastikan keamanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Idham Azis menjelaskan, pihaknya telah mengamankan setidaknya 37 tersangka atas kasus penimbunan yang memanfaatkan wabah virus corona.
"Penegakan penjarahan alhamdulillah tidak ada. Penanganan penimbun alat kesehatan sebanyak 18 kasus dan 37 tersangka," jelas Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR lewat teleconference, Selasa (31/3).
Termasuk juga melakukan pengamanan di tempat-tempat terbuka seperti pusat perbelanjaan hingga transportasi umum. Idham menyebut pihaknya telah membangun posko patroli.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis teleconference dengan Kapolda se-Indonesia. Foto: Dok. Polri
Idham juga mengapresiasi atas kepatuhan jajarannya dalam menjalankan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Ia menyebut maklumat tersebut saat ini sudah dilaksanakan serentak dan hasilnya begitu terlihat.
"Sampai saat ini Polri masih melakukan upaya preventif dan tindakan humanis. Alhamdulillah masyarakat Indonesia masih patuh pada imbauan Polri, dibandingkan dengan negara lain yang sudah menggunakan kekerasan dalam penegakan hukum," ujar Idham.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Idham tak merinci negara mana saja yang telah memberlakukan kekerasan dalam menegakkan aturan di tengah upaya melawan virus corona ini.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengucapkan apresiasi atas respons cepat Polri. Arteria menilai Polri telah berani menjalankan tugasnya, terutama di lapangan, dengam keterbatasan APD.
"Urusan ini harusnya urusan medis, tetapi menjadi kewajiban Polri. Polri dituntut melakukan pelayanan prima," tutur Arteria.
=====
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!