Kapolri Ungkap Penangkapan 2 WN Nigeria Pengedar Narkoba, 1,12 Ton Sabu Disita
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jenderal Sigit mengatakan, 1,128 ton sabu yang disita berkaitan dengan napi di Lapas Cilegon, Banten. Sabu tersebut dikirim dari Timur Tengah dan Afrika masuk ke wilayah Bogor dan Jakarta.
“Telah mengungkap kasus narkoba jaringan Timur Tengah. Yang kali ini mereka bekerja sama dengan WNI, asing, [dan yang] menjadi narapidana lapas di Cilegon,” kata Sigit di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/6).
Sigit menuturkan, pengungkapan sabu tersebut merupakan hasil kerja sama Polres Jakarta Pusat dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya di 4 lokasi yakni di Gunung Sindur Bogor, Pasar Modern Bekasi, dan Apartemen Basura, serta Apartemen Green Pramuka.
Dari penangkapan itu 7 tersangka diamankan yakni 5 WNI berinisial NR, AH AS, NB, dan EK. Sedangkan 2 lainnya WN Nigeria berinisial NS dan OCN.
“5 WNI, dan 2 WN Nigeria. Ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika. Ditangkap di Gunung Sindur 393 kg, Pasar Modern bekasi 511 kg,” ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 115, Pasal 112, dan Pasal 113 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.