Kapolsek Percut Sei Tuan Bantah Aniaya Anggotanya: Dia Meresahkan Masyarakat

29 September 2021 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi melapor ke kantor polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi melapor ke kantor polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, AKP Janpiter Napitupulu, membantah telah menganiaya anggotanya bernama Brigadir FS. Ia mengatakan FS terluka saat hendak diamankan terkait kasus pengrusakan bangunan.
ADVERTISEMENT
“Jadi saya mengamankan anggota saya karena meresahkan masyarakat, dia menghancurkan bangunan masyarakat, menodongkan senjata,” ujar Janpiter kepada kumparan, Kamis (29/9).
Ia menambahkan penangkapan FS tidak semena-mena. Pengamanan itu dilakukan oleh Kanit Provos dengan sejumlah personel polisi lainnya. Meski begitu, ia tak merinci kasus yang menjerat FS.
“Ini aku buka karena dia sudah seperti itu, aku buka semua. Sudah berulang kali dilakukan seperti itu. Kalau saya tak tanggap terhadap aduan masyarakat, nanti saya apa kata masyarakat,” ujar Janpiter .
Brigadir FS saat diamankan di Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
Janpiter menegaskan tindakan yang diambil murni karena laporan masyarakat, bukan karena sentimen pribadi. “Siapa pun yang melakukan mengganggu kamtibmas, meresahkan masyarakat, mau aparat atau siapa pun saya akan hadir,” katanya.
ADVERTISEMENT
FS dibawa ke Polsek bersama oleh dua Provos untuk menjalani pemeriksaan. Akan tetapi, saat dalam perjalanan FS meronta-ronta. “Dia lalu mengantukkan kepalanya ke segala macam (benda). Jadi tidak benar 100 persen (dianiaya),” imbuhnya.
“Jadi apa yang dilontarkan istrinya, sama sekali tidak ada, apalagi istrinya tidak di situ. Banyak saksi masyarakat (yang melihat),” tegasnya.

Keterangan dari pihak keluarga FS

FS mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan. Ia diduga dianiaya oleh pimpinannya, Janpiter. Melalui istrinya berinisial A, FS telah melaporkan atasannya ke Propam Polrestabes Medan.
A mengatakan penganiayaan terjadi pada Selasa (28/9). Awalnya, suaminya diminta keluarga untuk melihat sebidang tanah di Desa Tanjung Selamat, Percut Sei Tuan. Di lokasi, FS melihat seorang menggarap tanah tersebut.
ADVERTISEMENT
“(Suami) saya menegur penggarap yang melakukan kegiatan ilegal di tanah tersebut,”ujar A kepada wartawan, Rabu (29/9).
Setelah itu, FS dihubungi pihak developer bernama Haji Burhan. FS kemudian diajak makan durian di dekat lokasi kejadian.
“Tetapi sampai di sana ternyata ada Pak Kapolsek dan suami saya dijedutkan, diborgol, dibanting dan dipukulin. Saya tidak menyangka dan tidak terima atas perlakuan itu,” imbuhnya.
A sangat menyayangkan penganiayaan terhadap suaminya. Ia mengatakan seharusnya kapolsek tidak melakukan tindakan yang berlebihan.
“Kalau memang suami saya salah hukumlah dia mau disuruh push up 1.000 kali atau disetrap berhari-hari, di depan tiang bendera. Kenapa diperlakukan seperti binatang,” pungkasnya.