Kapolsek Tanah Abang Terancam Sanksi Usai 14 Tahanan Kabur dari Rutan

22 Februari 2024 14:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Jakarta Pusat menangkap 8 tahanan narkoba yang sempat kabur dari rutan Polsek Tanah Abang, Kamis (22/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jakarta Pusat menangkap 8 tahanan narkoba yang sempat kabur dari rutan Polsek Tanah Abang, Kamis (22/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Jakarta Pusat akan memberikan sanksi disiplin untuk anggota Polsek Tanah Abang, buntut kaburnya 14 tahanan narkoba dari rutan mereka.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sejauh ini ada 10 anggota yang diperiksa akibat kelalaian di Polsek Tanah Abang.
"Iya, jadi 10 anggota tersebut termasuk para petugas jaga kemudian berjenjang, baik itu Kapolsek ataupun Wakapolsek itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Susatyo dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Kesepuluh anggota kepolisian itu kini tengah diperiksa oleh Propam Polres dan Polda Metro Jaya. Kendati demikian, Susatyo belum menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan.
"Tentunya terkait sanksi disiplin. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, masih mengkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian sehingga tentunya dalam waktu dekat akan ada sidang disiplin terkait dengan petugas atau personel Polsek Tanah Abang yang diduga lalai," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Minta Polsek Tanah Abang Diaudit
Polres Jakarta Pusat menangkap 8 tahanan narkoba yang sempat kabur dari rutan Polsek Tanah Abang, Kamis (22/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Buntut dari peristiwa kaburnya belasan tahanan ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan perintah untuk mengaudit pengamanan rutan Polsek Tanah Abang.
"Atas kejadian ini, Bapak Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan Ditpropam Polda dan juga Polres Jakarta Pusat untuk melakukan audit atas kejadian pengamanan ruang tahanan di Polsek Tanah Abang," ungkap Susatyo.
Dia memastikan sanksi disiplin akan diberikan pada anggota yang lalai.
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (19/2) dini hari. Sebanyak 14 tahanan dari total 16 orang dalam satu sel kabur usai membobol teralis ventilasi kamar mandi rutan Polsek Tanah Abang.
Sejauh ini baru 8 orang yang berhasil ditangkap. Sementara 6 orang sisanya masih dinyatakan buron oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT