Karantina PPLN 1 Hari, Anggota DPR PAN Harap Status Pandemi Segera Jadi Endemi

8 Maret 2022 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay, menyambut baik kebijakan pemerintah yang melonggarkan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Saleh berharap pelonggaran ini bisa mempercepat perubahan status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap agar kebijakan ini diikuti juga dengan kebijakan lainnya. Yaitu, membuat agar persoalan pandemi ini menjadi endemi. Jadi mengubah ya, kebijakan. Di mana sekarang saya dengar pemerintah sudah mau mengubahnya menjadi endemi," kata Saleh kepada kumparan, Selasa (8/3).
"Kalau memang itu serius, saya pikir kita harus segera melakukan itu," lanjut Saleh.
Saleh mendukung pemerintah segera mengubah status pandemi menjadi endemi agar masyarakat yakin bahwa COVID-19 sudah tidak seberbahaya dulu. Selain itu, dengan perubahan status ini, Indonesia bisa fokus menangani masalah lain seperti pemulihan ekonomi yang terganggu karena adanya COVID-19.
Namun, Saleh memberi catatan lain. Pemerintah juga harus memastikan bahwa obat COVID-19 yang dibutuhkan masyarakat tersedia di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang nanti ini dianggap sebagai endemi maka tentu yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah obat-obat. Jadi kalau ada orang yang kena, dia langsung bisa mendapatkan obatnya. Jadi jangan ada kesulitan untuk mendapatkan obat-obat tersebut ya. Dan ini saya kira salah satu syarat di mana kita akan mengubah pandemi jadi endemi itu," jelas Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/1/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Saleh menilai, jaminan distribusi obat ini penting supaya pasien dengan gejala umum bisa melakukan pengobatan dari rumah sehingga fasilitas kesehatan bisa diberikan untuk pasien bergejala serius.
Lebih lanjut, Saleh menambahkan bahwa kasus COVID-19 tidak hanya bersumber dari perjalanan luar negeri tetapi juga dalam negeri. Oleh karena itu tes secara acak dan terukur di tengah masyarakat dinilai lebih efektif untuk melacak kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Kalau hanya orang bepergian kan sebetulnya sangat terbatas orang-orang yang terjangkau untuk dilakukan testing. Nah justru kalau bukan hanya orang yang bepergian, maka masyarakat umum pun akan ditesting gitu, lebih banyak dapatnya,” tambahnya.
Saleh menyebut, pemerintah pasti sudah mempertimbangkan dengan matang sebelum mengeluarkan kebijakan karantina satu hari ini. Pemerintah pasti sudah memonitor kondisi COVID-19 di seluruh provinsi.
“Kalau memang masih berbahaya saya kira pemerintah nggak berani juga untuk melonggarkan seperti ini,” tutupnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengumumkan kini karantina hanya 1 hari. Sebelumnya karantina dari luar negeri 3 hari bagi yang sudah divaksin lengkap dan yang telah menerima booster.
Reporter: Dhania Anindyaswari Puspitaningtyas