Karpet Merah DPR untuk Irjen Firli

13 September 2019 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capim KPK Irjen Firli Bahuri usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capim KPK Irjen Firli Bahuri usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Irjen Firli Bahuri menjadi satu-satunya capim KPK yang dipilih seluruh anggota Komisi III dalam proses pemilihan. Dalam voting yang digelar Jumat (13/9) dini hari, Firli mengantongi 56 suara, artinya seluruh 56 anggota Komisi III memberikan suaranya bagi mantan Deputi Penindakan KPK itu.
ADVERTISEMENT
Sejak KPK berdiri, dalam proses pemilihan pimpinan di Komisi III, tak ada satu pun capim yang meraih suara mutlak. Berbeda dari pembahasan lain yang biasanya dihiasi banyak adu argumen dan dinamika, kali ini, seluruh 9 fraksi di Komisi III mendadak kompak untuk urusan memuluskan jalan Firli menjadi pimpinan KPK.
Tak sampai di situ, Komisi III secara aklamasi juga memilih Firli sebagai Ketua KPK. Tak perlu voting.
"Karena kita harus kompak, bersatu kita teguh," ujar Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil ketika dihubungi, Jumat (13/9).
Nasir mengatakan, Komisi III bukannya tutup mata dengan segala kontroversi dan penolakan yang membayangi Firli. Menurut dia, Komisi III sudah memberikan status clear bagi Firli terkait segala kontroversi sejak rapat dengar pendapat dengan Pansel KPK di Gedung DPR, pada 9 September lalu.
ADVERTISEMENT
Selama proses seleksi capim KPK, Firli menjadi salah satu nama yang paling sering disorot. Hal itu lantaran dugaan pelanggaran kode etik yang pernah ia lakukan ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
Suasana voting Capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat (13/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pegangan Komisi III hanyalah keterangan dari Pansel KPK, yang menyebut Firli tak terbukti melakukan pelanggaran etik. Alasan inilah yang kemudian dijadikan Komisi III untuk memuluskan langkah Firli.
"Pansel sudah menjawab semuanya. Sudah melakukan cross-check, sudah ke pimpinan KPK dan tidak ada (pelanggaran etik)," tutur Nasir.
Tak ingin disalahkan karena memilih Firli, Nasir malah meminta evaluasi dilakukan kepada Pansel KPK jika ada ketidakpuasan publik soal Firli. Sebab, proses seleksi-lah yang menjadi titik penentu pimpinan KPK.
Di kesempatan berbeda, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut, rapat dengar pendapat dengan Pansel 9 September lalu menjadi momen yang makin meyakinkan komisi untuk memilih Firli. Dalam penjelasannya, Pansel menyebut tak ada bukti Firli terlibat pelanggaran etik.
ADVERTISEMENT
"Kami tanyakan prosesnya dari seluruh proses seleksi yang dilakukan pansel, kami tanyakan siapa yang kontroversial dan dipertanyakan publik. Tapi itu semua tak dilengkapi bukti-bukti valid.
Hasil akhir voting capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat (13/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Pansel menyampaikan masalah yang menjadi perhatian masyarakat dan dipertanyakan sekelompok orang ternyata tidak didukung bukti tertulis dari instansinya," tutur Masinton.
Seluruh anggota Komisi III, kata Masinton, mempercayai alasan Pansel. Malahan, dari penjelasan Pansel, Komisi III berpandangan Firli justru dizalimi.
"Dia diperlakukan sewenang-wenang. Anggota Komisi III kemudian merasa dan berkesimpulan ini memang dibunuh karakternya Saudara Firli ini secara sistematis," tutur Masinton.
Karena pertimbangan inilah, kata Masinton, Komisi III makin mantap dengan Firli. Keyakinan ini nyatanya muncul bahkan sebelum fit and proper test dimulai. Fit and proper Firli berlangsung 12 September sementara audiensi dengan Pansel berlangsung 9 September.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Komisi III juga memilih Firli karena hanya dialah satu-satunya unsur kepolisian yang masuk 10 besar capim KPK. Sehingga, tak lagi ada alasan tak memilih Firli menjadi pimpinan.
Sejumlah sumber menyebut, sejak Firli lolos menjadi 10 besar capim KPK, namanya sudah 'dipastikan' akan dipilih oleh seluruh anggota Komisi III. Bahkan ada beberapa sumber menyebut, Firli diproyeksikan menjadi Ketua KPK. Firli dianggap bisa menjadi 'mitra yang kooperatif' bagi DPR.
Namun, hal ini dibantah baik oleh Masinton maupun Nasir Djamil. Keduanya menegaskan Firli dipilih murni karena alasan kompetensi. Selain itu, Firli menjadi kontroversi karena korban politik di internal KPK.
"Kemudian semua anggota Komisi III mendengarkan pemaparan Firli bahwa kami memandang beliau punya leadership, keberanian dan menguasai hukum dan mengerti penerapan hukum. Sehingga seluruh anggota memilih beliau," ujar Masinton.
ADVERTISEMENT
"Semua mengikuti proses Pak Firli dari awal beliau daftar. Jadi kami melihat ada yang tidak benar. Kita berkesimpulan bahwa tak boleh institusi KPK digunakan untuk berpolitik, menyerang harkat martabat seseorang, Itu pidana jatuhnya," lanjut dia.
Suasana voting Capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat (13/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani membantah sejak awal komisinya sudah 'sepakat' memilih Firli. Ia menegaskan, Firli dipilih karena kompetensinya.
"Tidak benar. Memang kita bawahannya Firli atau Kapolri? Yang namanya Firli Bahuri itu pernah jadi Kapolda NTB, Kapolda Sumsel, maka dia banyak pegang teritorial, dia pasti dikenal teman-teman di DPR. Jadi kita tahu kapasitasnya," ujar dia.
Saat fit and proper test berlangsung, Kamis (13/9) malam, 3 fraksi sudah menyatakan akan memberi suaranya bagi Firli. Pernyataan ini disampaikan sebelum voting dimulai. Ketiga fraksi itu adalah PPP, PKB, dan PAN.
ADVERTISEMENT
Pernyataan mendukung Firli disampaikan dari Fraksi PPP disampaikan Arsul Sani sementara dari Fraksi PAN oleh Wa Ode Nurhayati dan dari PKB disampaikan Anwar Rachman.
Secara terpisah, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, pemilihan pimpinan KPK hanya mengikuti selera politik anggota DPR. Menurut dia, terlihat jelas bahwa Komisi III berbagai catatan negatif beberapa capim KPK.
"Pemilihan Pimpinan KPK dan Ketua KPK oleh Komisi III DPR RI berakhir anti klimaks. Sebagaimana yang telah diprediksi sejak awal, Komisi III DPR RI akan memilih calon Pimpinan KPK yang sesuai dengan ‘selera politik’ mereka," ujar Kurnia dalam keterangannya.
Kurnia juga menyebut komposisi 5 pimpinan KPK yang terpilih saat ini telah menguat bahkan sejak seleksi berlangsung di tingkat pansel. Sehingga, Kurnia menilai, seluruh proses seleksi dari pemilihan pansel hingga keputusan DPR dini hari tadi terdiri atas satu kesatuan.
ADVERTISEMENT