KASN: Sultra, Jateng, dan NTB 3 Daerah Teratas Pelanggaran Netralitas ASN
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Arie Budhiman, menyatakan sebelum pendaftaran calon dibuka pada 4-6 September, pihaknya sudah menerima ratusan laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN.
"Peta pelanggaran netralitas berdasarkan wilayah jawaraya Sulawesi Tenggara di peringkat 1 terbanyak melakukan pelanggaran. (Kemudian) Jateng, NTB, Sulsel, Sulteng dan seterusnya. Ini tentu alarm bahwa pelanggaran itu bahkan sudah dimulai sejak sebelum periode pendaftaran bakal calon," ujar Arie dalam webinar 'Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalam Pilkada Serentak 2020' pada Senin (10/8).
Arie pun membagi daerah yang memiliki laporan pelanggaran netralitas ASN menjadi 3 kategori yakni merah, kuning, dan hijau. Ia menyebut ada 5 daerah yang masuk kategori merah yakni lebih dari 20 ASN dilaporkan melanggar netralitas.
ADVERTISEMENT
Kemudian 15 daerah yang masuk zona kuning di mana 6 sampai 20 ASN dilaporkan melanggar netralitas. Sementara daerah zona hijau sebanyak 14 wilayah di mana ASN yang dilaporkan melanggar kurang dari 6 orang.
"Ini peta sebaran yang bisa jadi fokus perhatian kegiatan pengawasan yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan," ucapnya.
Agus menyatakan, maraknya ASN yang tak netral dalam Pilkada disebabkan beberapa faktor. Pertama yakni banyak ASN gagal paham.
"Mereka berdalih posisi ASN dilematis, maju kena mundur kena, netral juga kena. Padahal tidak demikian, aturannya sudah jelas," ucapnya.
Kemudian, lanjut Agus, banyak ASN tak netral karena ingin berkarier dengan cara mudah yakni mendekati calon tertentu. Kemudian ada yang terbawa perilaku budaya birokrasi masa lalu, sistem pengawasan internal belum, pencegahan pengawasan masyarakat terbatas, dan keengganan kepala daerah menindaklanjuti rekomendasi sanksi dari KASN.
Untuk itu, Agus meminta para lembaga yang berwenang dan masyarakat untuk mengawasi dan memantau netralitas ASN dalam Pilkada. Sebab netralitas ASN penting untuk megantisipasi birokrasi yang korup, kecurangan, dan ketidak jujuran.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak diantisipasi ini bibit tindak pidana korupsi," tutupnya.