KASN: Sultra, Jateng, dan NTB 3 Daerah Teratas Pelanggaran Netralitas ASN

10 Agustus 2020 13:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ASN upacara. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN upacara. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Laporan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pilkada 2020 yang digelar di 270 daerah pada 9 Desember semakin marak.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Arie Budhiman, menyatakan sebelum pendaftaran calon dibuka pada 4-6 September, pihaknya sudah menerima ratusan laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN.
Ia menyebut berdasarkan laporan, ASN yang paling banyak dilaporkan melanggar netralitas berada di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan 76 laporan. Kemudian Jawa Tengah (Jateng) 65 laporan, dan NTB dengan 49 laporan.
"Peta pelanggaran netralitas berdasarkan wilayah jawaraya Sulawesi Tenggara di peringkat 1 terbanyak melakukan pelanggaran. (Kemudian) Jateng, NTB, Sulsel, Sulteng dan seterusnya. Ini tentu alarm bahwa pelanggaran itu bahkan sudah dimulai sejak sebelum periode pendaftaran bakal calon," ujar Arie dalam webinar 'Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalam Pilkada Serentak 2020' pada Senin (10/8).
Paparan Komisioner KASN Arie Budhiman soal netralitas ASN. Foto: YouTube/KemenPAN-RB
Arie pun membagi daerah yang memiliki laporan pelanggaran netralitas ASN menjadi 3 kategori yakni merah, kuning, dan hijau. Ia menyebut ada 5 daerah yang masuk kategori merah yakni lebih dari 20 ASN dilaporkan melanggar netralitas.
ADVERTISEMENT
Kemudian 15 daerah yang masuk zona kuning di mana 6 sampai 20 ASN dilaporkan melanggar netralitas. Sementara daerah zona hijau sebanyak 14 wilayah di mana ASN yang dilaporkan melanggar kurang dari 6 orang.
"Ini peta sebaran yang bisa jadi fokus perhatian kegiatan pengawasan yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan," ucapnya.
Paparan Komisioner KASN Arie Budhiman soal netralitas ASN. Foto: YouTube/KemenPAN-RB
Agus menyatakan, maraknya ASN yang tak netral dalam Pilkada disebabkan beberapa faktor. Pertama yakni banyak ASN gagal paham.
"Mereka berdalih posisi ASN dilematis, maju kena mundur kena, netral juga kena. Padahal tidak demikian, aturannya sudah jelas," ucapnya.
Kemudian, lanjut Agus, banyak ASN tak netral karena ingin berkarier dengan cara mudah yakni mendekati calon tertentu. Kemudian ada yang terbawa perilaku budaya birokrasi masa lalu, sistem pengawasan internal belum, pencegahan pengawasan masyarakat terbatas, dan keengganan kepala daerah menindaklanjuti rekomendasi sanksi dari KASN.
Paparan Komisioner KASN Arie Budhiman soal netralitas ASN. Foto: YouTube/KemenPAN-RB
Untuk itu, Agus meminta para lembaga yang berwenang dan masyarakat untuk mengawasi dan memantau netralitas ASN dalam Pilkada. Sebab netralitas ASN penting untuk megantisipasi birokrasi yang korup, kecurangan, dan ketidak jujuran.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak diantisipasi ini bibit tindak pidana korupsi," tutupnya.