Kasus Aktif Corona RI Capai 175 Ribu, Tambah Beban RS Lebih dari 60 Persen

2 Februari 2021 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
dr Reisa Broto Asmoro. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
dr Reisa Broto Asmoro. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Kasus aktif pengidap virus corona di Indonesia kini menjadi yang tertinggi di Asia dengan lebih dari 175 ribu orang. Jumlah kasus aktif yang tinggi ini membuat pemanfaatan tempat tidur, baik di ruang ICU dan isolasi di rumah sakit, saat ini mencapai di atas 60 persen.
ADVERTISEMENT
Menurut juru bicara penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, banyaknya kasus aktif ini membuat rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan.
"Jumlah kasus aktif yang banyak ini menambah beban rumah sakit. Rasio pemanfaatan tempat tidur, ruang gawat darurat, ICU, dan isolasi mencapai lebih dari 60 persen," tutur Reisa dalam keterangan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (2/2).
Reisa kemudian membeberkan data terbaru soal keterpakaian tempat tidur untuk pasien corona di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Di Provinsi Kalimantan Timur 75 persen, di Banten 75 persen, di Jakarta 72 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta 70 persen. Di Bali 69 persen, di Jawa Barat 68 persen, Sulawesi Tengah 63 persen, dan Jawa Timur 62 persen," jelas Reisa.
Seorang tenaga kesehatan membantu rekannya merapikan alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Meski saat ini pemerintah melalui Kemenkes sudah menambah lebih dari 30 ribu relawan tenaga kesehatan, namun diakui Reisa mereka bisa tetap kewalahan jika kasus aktifnya terus bertambah banyak.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, ia meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M agar membantu pemerintah mencegah penularan corona semakin meluas.
"Saya juga meminta kalau memang ternyata kita kontak dekat dengan yang terkonfirmasi, maka kita harus mendukung upaya tes, telusur, (dan tindak lanjut) atau 3T. Agar penanganan cepat bisa dilakukan segera," tutup Reisa.