Kasus Balap Liar di Banda Aceh: Motor-motor Sport Diamankan

Tim gabungan TNI-Polri mengamankan sejumlah sepeda motor di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, karena telah meresahkan warga akibat balapan liar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, sekitar 20 sepeda motor itu diamankan petugas Minggu (12/3) dini hari. Mulai dari motor jenis R15, CBR, hingga RX-King.
“Balap liar itu kerap kali mengganggu ketenangan masyarakat dan juga membahayakan pengguna jalan umum, apalagi menjelang masuknya bulan suci Ramadhan,” kata Fahmi pada awak media di Banda Aceh, Senin (13/3).

Fahmi menjelaskan, tim gabungan menggelar razia di beberapa titik di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, selain mengantisipasi balapan liar juga penggunaan knalpot bising.
“Adapun sejumlah sepeda motor yang diamankan tersebut, karena tidak sesuai standar keamanan dan menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Fahmi mengimbau, agar masyarakat khususnya orang tua agar ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya untuk tidak melakukan balap liar.
"Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain," ucapnya.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, untuk sepeda motor yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan pendataan dan dicek satu per satu.
“Alasannya, dari sekian sepeda motor tersebut dikhawatirkan ada hasil dari tindak pidana. Apabila ditemukan hal tersebut, akan dilakukan tindak lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.