Kasus Corona di DKI Naik, Kunjungan Rutan KPK Kembali Secara Online
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setelah sebelumnya pada 3 Juni, kunjungan tatap muka sempat bisa dilakukan secara langsung, kini KPK kembali memberlakukan kunjungan hanya bisa dilakukan secara online.
"Mulai Jumat (18/6) layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6).
"Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap Senin dan Kamis," sambungnya.
Sementara, kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang sudah disediakan oleh KPK. Kunjungan tersedia setiap hari kerja, di luar jam kunjungan untuk keluarga.