Kasus Corona Klaster Kerja Bakti di Tangerang Bertambah Jadi 90 Orang

9 Juni 2021 20:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membawa 30 warga yang terinfeksi virus corona di satu RW (Rukun Warga) di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membawa 30 warga yang terinfeksi virus corona di satu RW (Rukun Warga) di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus corona di Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang, dari klaster kerja bakti tersebut bertambah. Hingga saat ini, Rabu (9/6), Satgas COVID-19 Tangerang mencatat sebanyak 90 orang terkena corona dari klaster tersebut.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan 90 kasus tersebut ditemukan usai melakukan tracing kepada 422 warga.
"Sebarannya masih di empat RT seperti kasus yang awal, yakni RT 11, 7, 8 dan 9 yang mana memang itu masuk klaster kerja bakti," ujar Hendra, Rabu (9/6).
Ia menambahkan dari hasil tracing tersebut, semuanya masuk dalam kategori OTG. "Kini sudah dibawa ke Hotel Yasmin untuk melakukan karantina," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya pun menerapkan mikro lockdown atau peningkatan pembatasan kegiatan masyarakat pada empat RT tersebut.
"Ditetapkan lockdown, dan dalam penetapan itu, satgas baik dari pemerintah dan instansi TNI-Polri terus melakukan pengawasan dan memberikan bantuan bagi keluarga yang terdampak," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Pada Minggu (6/6), Hendra mengatakan jumlah kasus klaster kerja bakti berjumlah 63 orang.