Kasus COVID Masih Tinggi, Tokyo Perpanjang Masa Darurat hingga September 2021

18 Agustus 2021 4:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pria mengenakan masker saat wabah virus corona di Tokyo, Jepang. Foto: Reuters/Issei Kato
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria mengenakan masker saat wabah virus corona di Tokyo, Jepang. Foto: Reuters/Issei Kato
ADVERTISEMENT
Jepang resmi memperpanjang keadaan daruratnya (state of emergency) di Tokyo dan sejumlah wilayah akibat kasus COVID-19 yang tak kunjung landai signifikan. Pembatasan sosial yang harusnya berakhir pada 31 Agustus diperpanjang hingga 12 September 2021.
ADVERTISEMENT
Keadaan darurat saat ini adalah yang ke-5 selama pandemi di Jepang. Adapun tujuh wilayah baru dinyatakan masuk ke dalam keadaan darurat untuk melawan lonjakan corona yang mengancam sistem medis.
"Varian Delta yang mengamuk di seluruh dunia menyebabkan [lonjakan] kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara kita," kata Perdana Menteri Yoshihide Suga, Selasa (17/8), dikutip dari Reuters.
"Kasus-kasus serius meningkat dengan cepat dan membebani sistem medis, khususnya di wilayah ibu kota,” imbuh dia.
Tokyo mengumumkan 4.377 kasus virus corona baru pada hari Selasa. Pada Jumat (13/8) lalu, kasus di wilayah itu pecah rekor sebanyak 5.773.
Keadaan darurat sekarang akan mencakup hampir 60% wilayah Jepang yakni Ibaraki, Tochigi, Gunma, Shizuoka, Kyoto, Hyogo dan Fukuoka. Sementara aturan lebih longgar akan diterapkan ke 10 wilayah lainnya.
Akihiro Yoshida melayani pelanggan di salon rambut miliknya di Tokyo, Jepang, Selasa (28/4). Foto: REUTERS / Kim Kyung-Hoon
Di masa pembatasan, restoran diminta untuk tutup lebih awal dan berhenti menyajikan alkohol dengan imbalan subsidi pemerintah. Suga mengumumkan, subsidi baru sebesar 300 miliar Yen atau Rp 39 triliun telah disiapkan untuk membantu bisnis-bisnis yang terpuruk.
ADVERTISEMENT
Suga menambahkan pemerintah juga akan membatasi kapasitas di department store, dan meminta orang untuk mempercepat aktivitas mereka saat pergi ke daerah ramai.
Penasihat kesehatan utama pemerintah, Shigeru Omi, mengatakan Jepang perlu membuat langkah-langkah untuk mendorong individu menghindari tindakan yang berpotensi menyebarkan virus.
Menurutnya itu bisa dilakukan di bawah undang-undang saat ini, tetapi ia juga berharap ada aturan di bawah kerangka hukum baru.
Sementara itu, Suga berjanji pemerintah akan mempertimbangkan membuat undang-undang baru terkait penanganan corona. Di antaranya UU untuk segera menyiapkan tempat tidur rumah sakit yang cukup bagi pasien COVID-19 yang sakit kritis, dan mempercepat vaksinasi.
Di sisi lain, Suga menolak gagasan memberlakukan keadaan darurat nasional. Menurutnya itu pembatasan berlebihan untuk beberapa wilayah yang berhasil menekan penularan corona.
ADVERTISEMENT