Kasus Doni Salmanan Terkait Binomo Naik ke Penyidikan

4 Maret 2022 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doni Salmanan. Foto: Instagram/@donisalmanan
zoom-in-whitePerbesar
Doni Salmanan. Foto: Instagram/@donisalmanan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus memproses laporan korban Binomo terhadap terlapor Doni Salmanan terkait kasus aplikasi trading Binomo. Saat ini, status kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
“Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/3).
Kasus Doni Salmanan memang berbeda dengan Indra Kenz. Kali ini korban melapor ke Dittipid Siber Bareskrim Polri. Sedangkan, Indra Kenz ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri.
“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahapan penyelidikan Direktorat Siber Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/3).
“Nanti bila pelaksanaan penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup, tentu akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ramadhan kembali menegaskan Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan dari kasus Binomo guna mencari siapa saja affliator yang telah merugikan banyak korban.
“Saya sampaikan bahwa ketika melakukan pengembangan, penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” pungkasnya.