Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Jadi Perhatian Khusus KPK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Terkait perkara ini KPK memberikan atensi lebih karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/9).
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," sambungnya.
Anggaran pengadaan tanah ini berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. KPK pun sudah menjerat tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkan siapa tersangka serta detail perkara ini. Bila merujuk pada jenis korupsi pengadaan, maka perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara.
Meski demikian, sejumlah penggeledahan sudah dilakukan. Mulai dari tempat yang berlokasi di Jakarta hingga Bogor terkait ini. Terdapat bukti disita penyidik dari penggeledahan itu. Mulai dari dokumen hingga mobil.
ADVERTISEMENT
Penyidikan juga dilakukan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satu yang diusut ialah proses pengadaan lahan yang diduga dikorupsi.
Hal itu didalami penyidik dari pemeriksaan dua saksi pada Senin (13/9). Keduanya ialah PNS Pemprov Banten sekaligus Panitia Penerima Hasil Kegiatan TA 2018, Endang Saprudin, dan honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Endang Suherman.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Ali.
Ali meminta masyarakat untuk turut memantau perkara ini.
"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," pungkas dia.