news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus e-KTP, KPK Juga Panggil Anggota DPR dari PKS Tamsil Linrung

6 Juni 2018 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tamsil Linrung, Politisi PKS  (Foto: Dokumentasi PKS Makassar)
zoom-in-whitePerbesar
Tamsil Linrung, Politisi PKS (Foto: Dokumentasi PKS Makassar)
ADVERTISEMENT
Dua anggota DPR Aziz Syamsuddin dan Olly Dondokambey memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus e-KTP. Selain keduanya, anggota DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung juga turut dipanggil KPK.
ADVERTISEMENT
"Dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).
Tamsil Linrung yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR itu menjadi salah satu pihak yang disebut Setya Novanto turut menerima uang terkait e-KTP. Ia disebut menerima uang sebesar USD 500 ribu. Namun namanya tidak tercantum dalam vonis hakim terhadap Setya Novanto.
Hakim hanya menyebutkan ada beberapa anggota DPR periode tahun 2009-2014 yang menerima uang sejumlah USD 12.856.000 dan Rp 44 miliar.
Tamsil sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus ini. Dalam berbagai kesempatan, ia juga membantah tudingan soal penerimaan uang tersebut.
Selain dari anggota DPR, terdapat beberapa saksi lainnya yang turut dipanggil oleh penyidik KPK. Mereka di antaranya mantan Deputi Bidang Administasri Sekretariat Wakil Presiden, Imam Bastari; Direktur utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos; Direktur PT Sandipala Arthaputra, Catherine Tannos; Lina Rawung selaku swasta; Direktur Utama PT Trisakti Mustika Graphika, She Ming Mintardja Wiliusa; Direktur PT DAM, Aditya Riyadi Soeroso; Direktur Utama PT Karsa Wirautama, Winata Cahyadi; Melyanawati; Mahmud Toha Siregar; serta mantan Direktur Utama PNRI, Isnu Edhi Wijaya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Febri Diansyah juga mengonfirmasi bahwa KPK akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Menurut Febri, ada beberapa hal yang akan dikonfirmasikan penyidik dari pemeriksaan para anggota dewan. Termasuk soal proses anggaran proyek e-KTP di DPR serta mengenai aliran dana korupsi dalam proyek tersebut.