Kasus Habib Bahar Aniaya Sopir Taksi Online, Ada 1 Pelaku Lain yang Masih DPO

30 Desember 2020 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan selain Habib Bahar bin Smith, ada pelaku lain dalam aksi penganiayaan yang dilakukan pada sopir taksi online Andriansyah pada 2018. Pelaku itu acap kali disebut dengan nama Wiro. Kini, dia berstatus sebagai DPO dan masih dalam pengejaran polisi.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus 170 ini, ini pelakunya ada dua bukan hanya Habib Bahar bin Smith tapi ada satu lagi Wiro yang masih berstatus DPO," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi di Mapolda Jabar, Rabu (30/12).
Dalam kasus itu, Patoppoi menyebut, Wiro berperan melakukan penganiayaan bersama Bahar. Akan tetapi, belum diketahui hubungan di antara Bahar dan Wiro secara rinci. Bahar pun sebelumnya menolak dimintai keterangan oleh polisi di Lapas Gunung Sindur.
Nama Wiro terungkap berdasarkan keterangan yang diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan pada saksi. Patoppoi berharap peran Wiro dalam kasus tersebut dapat segera terungkap jelas dalam persidangan. Adapun kasus itu bakal segera disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Hasil keterangan saksi yang hanya mengenal inisial nama Wiro, mudah-mudahan dari Bahar Smith mengatakan siapa Wiro tersebut dan di pengadilan mudah-mudahan terungkap siapa Wiro ini," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka kepada Bahar didasarkan atas laporan yang diterima oleh polisi pada bulan September 2018 lalu. Adapun penganiayaan dilakukan dengan menyasar sopir taksi online dengan nama Andriansyah. Penganiayaan terjadi lantaran ada kesalahpahaman di antara keduanya.