Kasus Harun Masiku Sudah 4 Tahun, Kenapa KPK Baru Sita Hp Hasto?

11 Juni 2024 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menyita handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan itu bagian dari penyidikan kasus Harun Masiku, eks caleg PDIP sekaligus tersangka yang kini masih buron.
ADVERTISEMENT
Kasus Harun Masiku sudah ditangani KPK sejak 2020 lalu. Hingga kini, atau 4 tahun berselang, KPK masih gagal menangkap Harun Masiku.
Lantas, kenapa KPK baru melakukan penyitaan hp Hasto setelah 4 tahun kasus Harun Masiku bergulir?
"Kami, Pimpinan itu, yang pertama, menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan usai RDP dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sambutan pada acara Paku Integritas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski demikian, Nawawi mengaku belum mendapat info detail mengenai penyitaan tersebut. Sebab, ketika Hasto diperiksa pada Senin kemaren, dia sedang berada di Surabaya.
ADVERTISEMENT
“Baru tadi pagi saya minta Pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin,” tambah dia.
Nawawi juga mengaku belum mengetahui keberadaan Masiku. Dia pun belum mendapatkan laporan dari penyidik mengenai kaitan penyitaan hp Hasto dan upaya pengejaran Masiku.
“Saya belum dapat update dari tim satgas sidik mengenai upaya pencarian itu. Yang kami perintahkan kepada mereka adalah cari Harun Masiku itu, kalau sekarang kemudian berkembang seperti ini, kita ingin minta penjelasan dari Pak Deputi-nya,” imbuh dia.
Dia menegaskan, dia dan pimpinan lain terus menginstruksikan pengejaran Harun Masiku. Adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah wewenang penyidik.
“Perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Kemarin, hp Hasto disita penyidik saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Alat komunikasi Hasto dinilai penyidik penting disita sebagai bukti.
Hasto protes penyitaan terhadap hp miliknya. Sebab, ia menilai penyitaan dilakukan tak sesuai prosedur. Selain itu, ia berpendapat tidak ada kaitannya dengan kasus yang diusut KPK.
KPK beberapa minggu belakangan memang kembali gencar memeriksa saksi terkait Harun Masiku. Hasto menjadi saksi keempat yang dipanggil penyidik setelah sebelumnya ada dua mahasiswa dan seorang pengacara.
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan dan tak kunjung diringkus KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT