Kasus Instastory, Wakil Ketua PDIP Medan Bantah Punya Utang Rp 70 Juta

19 Februari 2020 0:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fitriani Manurung saat menjawab pertanyaan wartawan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fitriani Manurung saat menjawab pertanyaan wartawan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan kasus instastory yang melibatkan terdakwa Febi Nur Amelia dengan pelapor Wakil Ketua PDIP Medan, Fitriani Manurung, Selasa (18/2)
ADVERTISEMENT
Fitriani melaporkan Febi karena menagih utang lewat instastory akun Instagram. Dalam sidang lanjutan ini, Fitriani dimintai keterangannya sebagai saksi. Sementara, Febi juga tampak hadir dalam persidangan.
Saat menjawab pertanyaan hakim, Fitriani membantah memiliki utang kepada Febi sebesar Rp 70 juta pada 2016.
"Saya tidak punya utang kepada terdakwa," ujar Fitriani, menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim PN Medan, Sri Wahyuni Batubara.
Wakil Ketua PDIP Medan Fitriani Manurung saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Meskipun begitu Fitriani mengaku suami Febi sempat mentransfer uang Rp 70 juta ke rekening suaminya.
"Saya enggak tahu hakim, tapi memang ada bukti transfer ke rekening suami saya," ujar Fitriani.
Mendengar jawaban itu, hakim Sriwahyuni lantas bertanya kepada Fitriani, pernah bertanya ke sang suami soal keberadaan uang itu.
"Pernah hakim, tapi kata suami saya, suami Febi nyuruh suami saya untuk belikan tas, mereknya Channel seharga Rp 68 juta dan sudah dibelikan," ungkap Fitriani.
Wakil Ketua PDIP Medan Fitriani Manurung usai menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Merespons hal itu, Sriwahyuni merasa heran. Sebab Fitriani merupakan istri seorang polisi berpangkat Kombes
ADVERTISEMENT
"Suami anda Kombes masak disuruh belikan tas, kan enggak mungkin, coba anda ceritakan bagaimana ceritanya seorang Kombes disuruh untuk beli tas," ujar Sriwahyuni.
Mendengar pertanyaan hakim, Fitriani mengaku tidak mengetahui mengapa suaminya mau disuruh membelikan tas Channel oleh suami Febi.
"Laki saya hanya bilang ini urusan laki-laki, jadi saya enggak ikut campur," ungkap Fitriani.
Febi saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Selanjutnya majelis hakim meminta tanggapan terdakwa Febi atas kesaksian yang Fitriani. Spontan Febi saat itu langsung membantah pernyataan Fitriani
"Saya tidak pernah menerima tas Channel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikan tas, hakim," ujar Febi.
Dalam sidang itu, Febi juga membantah pengakuan Fitriani yang mengaku tidak punya utang kepadanya. Febi mengaku sempat menagih utang, namun Fitriani menolak membayar karena suaminya sedang sakit.
ADVERTISEMENT
"Saat saya jenguk suaminya sakit jantung, saksi berkata 'sabar ya utangnya nanti tunggu tanah saya laku yang di Aceh'," ungkap Febi.
Postingan Instastori Febi yang mencemarkan nama baik Fitriani Manurung. Foto: Dok. Istimewa
Usai mendengar keterangan Febi, majelis hakim menutup persidangan untuk dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari jaksa.
Sebelumnya Febi didakwa melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008.
Kasus ini bermula pada Selasa (19/2/2019) pukul 21.00 Wib. Saat itu, Fitriani mendapat laporan dari adiknya Haryati, bahwa Febi melalui Instagramnya @feby25052, membuat postingan yang berisi kalimat menagih utang.
Postingan Instastori Febi yang mencemarkan nama baik Fitriani Manurung. Foto: Dok. Istimewa
Postingan itu kemudian dianggap Fitriani mencemarkan nama baiknya, dia lantas melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
Permasalahan utang piutang itu bermula pada 12 Desember 2016. Menurut pengakuan Febi, Fitriani meminjam uang kepadanya Rp 70 juta dalam dua tahap untuk promosi pekerjaan suaminya.
Selanjutnya, pada 2017, Febi menagih utang Fitriani, tapi korban tak membayarnya dengan alasan belum memiliki uang. Namun tak lama berselang Fitriani memblokir akun WhatsApp dan nomor handphone Febi.
Setelah dua tahun berlalu, Febi kembali mencoba menagih utang kepada Fitriani, kali ini dilakukan lewat direct message Instagram . Namun lagi-lagi Fitriani memblokir akun Instagram Febi.