Kasus Jambret Wanita Asal Aceh di Jaktim, Polisi Periksa Dua Saksi dan CCTV

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan

Kasus penjambretan yang menimpa wanita asal Aceh, Risty Attahya (26) dalam penyelidikan Polsek Pulogadung. Risty menjadi korban dalam perjalanan dengan ojek online di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung Heru Sugiarto mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pelaku.

"Kita sudah periksa dua saksi dan periksa CCTV," kata Heru saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).

Penjambretan itu terjadi pada Minggu (26/9). Menurut Heru peristiwa itu terjadi pada pukul 04.58 WIB. Hari yang masih gelap membuat rekaman CCTV tidak begitu jelas.

"Kebetulan hasil CCTV masih kurang begitu jelas," kata Heru.

Saat ini identitas pelaku masih belum diketahui. Meski begitu polisi akan tetap menelusuri pelaku kejahatan tersebut.

"Dugaan sementara 1 orang mengendarai motor. Pelaku tunggal," kata Heru.

Sebelumnya Risty, dikabarkan hilang. Sebab rekan-rekannya tak bisa mengontak dan tidak tahu keberadaan wanita perantauan itu.

Idham salah satu rekan Risty mengatakan, temannya itu baru diketahui keberadaanya pada Selasa (28/9) malam. Saat itu Risty sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Risty jatuh dari motor usai menjadi korban penjambretan. Ia mengalami pendarahan di kepala dan luka lecet di punggung.

Jenazah Risty telah dipulangkan ke Aceh untuk dimakamkan.

"Inikan murni kriminal ya kita harap pelakunya bisa dapat ganjaran sepantasnya. Karena murni kriminal sebabkan kematian," kata Idham, Rabu (29/9).