Heru Hidayat ditahan Kejaksaan

Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Tahan Benny Tjokro dan Heru Hidayat

14 Januari 2020 18:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat (tengah) ditahan oleh Kejaksaan.  Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat (tengah) ditahan oleh Kejaksaan. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Kejaksaan Agung mulai bergerak cepat terkait penyidikan kasus Asuransi Jiwasraya. Meski belum mengumumkan tersangka, penyidik sudah menahan sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Selasa (14/1), tiga orang ditahan oleh penyidik terkait kasus ini. Yang pertama ialah eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.
Selang beberapa saat kemudian, dua orang swasta terkait kasus ini juga ditahan. Mereka ialah Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.
Benny keluar sekitar pukul 17.07 WIB. Sama seperti Hary, ia juga mengenakan rompi tahanan serta borgol.
Namun ia juga enggan berkomentar apa pun dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat (tengah) ditahan oleh Kejaksaan. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Selang beberapa saat kemudian, Heru juga menyusul Benny. Heru yang keluar pada pukul 17.40 WIB, ia juga mengenakan rompi dan borgol. Ia pun langsung digelandang masuk ke mobil tahanan.
Pengacara Benny, Muchtar Arifin, mengatakan ia akan mengawal proses hukum yang dilakukan kejaksaan. Ia membenarkan kliennya sudah berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
"Sudah ditahan supaya hak-hak dia dipenuhi," ujar dia.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten