Kasus-kasus Baru COVID-19

28 Maret 2020 6:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona di China. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona di China. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
China dan Korea Selatan sudah mulai pulih dari pandemi COVID-19. Namun, tak lama kemudian, rupanya virus ini kembali menyerang kedua negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (27/), China kembali melaporkan 55 kasus baru. Padahal, dalam tiga hari sebelumnya, sudah tidak ada lagi kasus virus corona baru.
Menurut Komisi Nasional Kesehatan China, satu kasus merupakan penularan lokal. Sedangkan 54 kasus lainnya tertular dari luar negeri.
Dengan penambahan itu, sejak corona muncul Desember 2019 lalu, virus itu menjangkit ke 81.340 orang. Sedangkan jumlah korban jiwa mencapai 3.292 orang.
Sementara itu, di Korea Selatan, sebenarnya jumlah kasus virus corona sempat menurun drastis dibanding masa puncak di akhir Februari lalu. Saat itu, dalam sehari, jumlah kasus baru bisa mencapai 900 orang.
Namun, beberapa hari terakhir, penemuan kasus positif COVID-19 di Korsel melonjak kembali. Untuk itu, pemerintah Korsel kembali meminta publik untuk melakukan isolasi diri dan social distancing selama beberapa pekan ke depan.
Petugas medis bersama pasien gejala virus corona atau COVID-19 ringan melakukan olahraga senam di rumah sakit darurat pusat pameran di Wuhan, Hubei, China. Foto: AFP/STR
"Karena cuaca makin baik, saya tahu kalian punya rencana keluar rumah. Tapi, social distancing tak akan sukses bila dilakukan satu orang, seluruh masyarakat wajib melakukan," kata Dirjen Kebijakan Kesehatan Publik Kementerian Kesehatan Yoon Tae-ho, seperti dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
Selain anjuran, Korsel juga akan menindak tegas warganya yang melanggar karantina mandiri. Denda sebesar 10 juta Won atau setara Rp 132 juta akan dijatuhkan bagi pelanggar.
Khusus warga asing, pemerintah Korsel telah memperketat peraturan masuk bagi mereka yang berasal dari negara-negara dengan penyebaran virus corona masif, misalnya Amerika Serikat. Mereka diwajibkan menjalani karantina mandiri selama dua pekan lamanya.
Warga Korea Selatan di tengah wabah virus corona. Foto: AFP/Jung Yeon-je