Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Kasus Mafia Lahan, KPK Panggil Dirut Nonaktif Sarana Jaya Yoory Corneles
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Rabu (24/3).
Saksi lainnya yang dipanggil KPK ialah Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulandi Kaligis. Namun, KPK tidak menjelaskan pemeriksaan kedua saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka siapa.
Untuk Yoory, ia sudah dinonaktifkan dari jabatan direktur utama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sarana Jaya diketahui merupakan BUMD DKI Jakarta.
Penonaktifan Yoory disebut terkait dengan status tersangka dirinya di KPK. Yakni terkait kasus dugaan pengadaan tanah oleh Sarana Jaya di daerah Munjul Jakarta Timur.
Saat ini, KPK memang belum menjelaskan lengkap soal konstruksi perkara ini. Termasuk siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Diduga, tanah yang dibeli itu ialah untuk aset bank tanah Pemprov DKI. Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tanah itu ialah untuk program hunian rumah DP Rp 0. Sarana Jaya merupakan BUMD yang mendapat tugas menjalankan program tersebut.
Adapun dalam situsnya, Sarana Jaya pernah menyinggung soal proyek di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Pada 3 Agustus 2020, Sarana Jaya menerbitkan pengumuman beauty contest untuk Proyek Munjul.
Beauty contest yang dimaksud yakni pemilihan calon mitra kerja sama untuk mengelola lahan proyek di Munjul. Objek yang akan dikelola berada di Jalan Pondok Ranggon, Kelurahan Munjul dan Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT