Kasus Mafia Tanah Sarana Jaya, KPK Panggil Bos PT Adonara Propertindo

22 Maret 2021 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil satu orang saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Saksi tersebut adalah Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene.
ADVERTISEMENT
"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, Anja Runtuwene," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3).
Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap Anja Runtuwene. Namun, kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pernah digeledah KPK beberapa waktu lalu.
Adonara Propertindo merupakan perusahaan yang bergerak di real estate dan property developer. Perusahaan itu merupakan salah satu pengembang di Indonesia yang membangun beberapa projek apartemen, vila, hingga kompleks perumahan.
Saat ini, KPK belum mengumumkan lebih detail perkara mafia lahan ini. Hanya disebutkan bahwa kasus terkait Perumda Sarana Jaya, salah satu BUMD DKI Jakarta, ini sudah masuk tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK baru akan mengumumkannya pada saat tersangka itu ditahan atau ditangkap.
Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Tanah Abang, Jumat (3/8). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Meski begitu, dugaan kuat mengarah ke sosok Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Sebab posisinya sebagai Dirut sudah dinonaktifkan terkait penyidikan perkara tersebut.
Adapun dalam situsnya, Sarana Jaya pernah menyinggung soal proyek di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Pada 3 Agustus 2020, Sarana Jaya menerbitkan pengumuman beauty contest untuk Proyek Munjul.
Beauty contest yang dimaksud yakni pemilihan calon mitra kerja sama untuk mengelola lahan proyek di Munjul. Objek yang akan dikelola berada di Jalan Pondok Ranggon, Kelurahan Munjul dan Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
KPK menduga ada praktik korupsi dalam pembelian tanah oleh Sarana Jaya di Munjul. Diduga, tanah yang dibeli itu ialah untuk aset bank tanah Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tanah itu ialah untuk program hunian rumah DP Rp 0. Sarana Jaya merupakan BUMD yang mendapat tugas menjalankan program tersebut.