Kasus Mayat Satpam Sawit di Sumbar Tanpa Mata-Telinga: Saksi Lihat Biawak

1 Mei 2024 13:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: thanun vongsuravanich/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: thanun vongsuravanich/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi jenazah Aliwarman (45 tahun), seorang satpam Plasma Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang ditemukan tewas mengenaskan.
ADVERTISEMENT
Korban ditemukan di lahan sawit dengan dua bola mata dan telinganya telah hilang. Namun polisi belum bisa memastikan apakah korban tewas karena dibunuh.
Menurut Kapolsek Tanjung Mutiara, Iptu Nofriandi, hasil olah TKP dan pemeriksaan jenazah korban tidak ditemukan adanya luka lain. Korban juga memiliki riwayat penyakit jantung.
"Kami tidak bisa memastikan bola mata korban hilang itu karena dicongkel. Karena di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan yang lain. Kalau dilihat bibir, dan telinga bekas gigitan," ujar Nofriandi saat dihubungi kumparan, Selasa malam (30/4).
"Logikanya, kalau kita dianiaya seseorang pasti kita melakukan perlawanan. Ini bekas luka lain di tubuh korban ini tidak ada," sambungnya.
Maka itu, lanjut Nofriandi, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah korban tewas karena dibunuh. Apalagi dari keterangan saksi yang menemukan, terdapat satu ekor biawak di muka korban.
ADVERTISEMENT
"Saksi melihat seekor biawak di muka teman. Apakah biawak ini datang setelah korban meninggal. Makanya kami belum bisa sebut dugaan pembunuhan sebelum ada keterangan ahli," ungkapnya.
Nofriandi mengungkapkan dari keterangan saksi-saksi, korban sebelum ditemukan tewas, pada pukul 11.00 WIB masih terlihat minum kopi di warung.
"Jam 13.00 tempat motor ditemukan, orang lewat sudah ditemukan motor. Kemudian teman korban yang piket menelepon tidak angkat-angkat telepon lagi," imbuhnya.
Ia membeberkan lahan sawit yang dijaga korban merupakan Plasma Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku V Jorong. Area perkebunan sawit tidak boleh dimasuki sembarangan orang.
Namun, kata Nofriandi, korban ditemukan tidak berada di area dalam lahan sawit. Melainkan di pintu masuk bagian belakang.
"Tidak jauh dari tempat jalan, itu masih tempat lazim. Korban tewas di bagian pintu belakang area masuk lahan sawit," pungkasnya.
ADVERTISEMENT